Permintaan Kartu Kuning di Kabupaten Pamekasan Meningkat

Permintaan Kartu Kuning di Kabupaten Pamekasan Meningkat Warga menunjukkan kartu kuning yang baru saja diterbitkan Disnakertrans Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Permintaan kartu kuning atau AK/1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Masyarakat terutama usia produktif semakin banyak yang ingin memiliki kartu untuk keperluan pekerjaan tersebut.

"Setiap hari pasti ada yang membuat Kartu AK/1 ini, untuk mencari pekerjaan formal. Yang paling banyak itu terkadang waktu lulus sekolah SMA atau kuliah juga," kata Operator Disnakertrans, Dwi Arifin Yuliyanto, Selasa (26/3/19).

Baca Juga: Gelar Operasi Pasar Murah, Pemkab Pamekasan Sediakan 8 Ton Beras

Dwi Arifin Yuliyanto menjelaskan, peran atau fungsi kartu kuning atau AK/1 tersebut adalah salah satu syarat untuk melamar pekerjaan secara independen atau menunggu penyaluran dari Dinas Ketenagakerjaan.

"Fungsi utamanya supaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa mendata jumlah pencari kerja di daerah kita. Bukan hanya untuk melamar kerja di pemerintah atau pada saat ingin tes calon Pegawai Negeri. Padahal, kartu kuning juga dapat digunakan untuk melamar kerja di perusahaan swasta," jelas Dwi Arifin Yuliyanto saat ditemui di Mall Pelayanan Publik di Islamic Center Pamekasan.

Selain itu, kata Dwi Arifin Yuliyanto, fungsi kartu kuning tersebut untuk melapor ke Disnaker, apabila pencari kerja belum dan sudah mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Bupati Pamekasan Targetkan Semua Desa Miliki Wamira Mart pada Tahun 2022

"Buatnya mudah, yang penting memenuhi persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, foto dan ijazah. Nanti petugas akan membuatnya," pungkas Dwi Arifin Yuliyanto. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO