PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Terdapat sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang mampu tembus pasar internasional. Antara lain, rengginang produk rumahan warga Kecamatan Pademawu, produk olahan rumput laut, dan beberapa home industry lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pamekasan Abdul Fata. "Banyak produk kami yang sudah berhasil menembus pasar internasional, di antaranya rengginang dan produk yang berbasis perikanan," kata Abdul Fata, Jumat (27/08/2021).
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
Pihaknya mengaku terus berupaya memperbanyak produk UMKM Pamekasan yang mampu bersaing di kancah internasional. Salah satunya, dengan memberikan fasilitasi pengurusan perizinannya bagi pelaku UMKM.
"Karena, produk yang mampu bersaing hingga kancah internasional tentunya harus memiliki izin terlebih dahulu, termasuk izin keamanan untuk dikonsumsi konsumen," ujarnya.
Menurut Abdul Fata, Bupati Baddrut Tamam telah menginstruksikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendampingan terhadap perizinan hingga pengembangan UMKM.
Baca Juga: Pindahkan PKL, Pj Sekdakab Pamekasan Konsep Ulang Food Colony
Selain Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, instruksi itu juga ditujukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), serta sejumlah instansi lainnya.
"Tidak hanya membantu bagaimana pemasarannya, termasuk hal-hal yang dianggap tidak diperhitungkan. Seperti gambar, dan bagaimana kemasan yang menarik bagi konsumen," tambahnya.
Dia melanjutkan, pemasaran produk UMKM Pamekasan dilakukan dalam dua model, meliputi pemasaran secara offline dan online, menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Sebab, digitalisasi UMKM merupakan suatu keniscayaan di era 4.0 seperti sekarang.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Kata dia, digitalisasi UMKM itu juga sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, agar pelaku usaha memanfaatkan platform media sosial (medsos), baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional, untuk mempromosikan produknya.
"Dinkop UM Pamekasan akan mengkaji secara matang platform yang akan digunakan dalam digitalisasi produk UMKM tersebut. Apakah membuat platform baru atau memanfaatkan yang telah tersedia. Langkah itu akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai OPD yang membidanginya," terangnya.
Untuk program-program pengembangan UMKM itu, Abdul Fata menambahkan, selama ini juga telah dibantu oleh bea cukai. (pmk1/ian)
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News