OTT Pegawai Puskesmas Tuban Karena Potong Jaspel dan BOK, Polda Jatim Amankan Uang Rp 171 Juta

OTT Pegawai Puskesmas Tuban Karena Potong Jaspel dan BOK, Polda Jatim Amankan Uang Rp 171 Juta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan dan Kasubdit/III Tipikor Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si saat merilis hasil OTT.

Uang potongan tersebut kemudian dikumpulkan oleh Bendahara Puskesmas selanjutnya disetorkan ke rekening penampungan yang dibuka oleh salah satu Staf TU atas perintah SP .

Dari jumlah uang jasa pelayanan yang dipotong dari masing-masing Staf/Pegawai, tersangka SP menerima keuntungan 40% dari hasil pemotongan Jaspel tersebut.

“Yang mana 40 persen hasil pemotongan ini masuk ke rekening kepala Puskesmas tersebut, dan untuk 60 persen lain digunakan untuk kepentingan orang lain ataupun pengguna lain, dan ini akan dikembangkan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, ada 36 karyawan yang dipotong honornya oleh tersangka SP dibantu M. Hingga kemarin, penyidik masih belum menahan tersangka SP dikarenakan masih diperlukan untuk pelayanan kesehatan di tempat tersangka bekerja.

“Sementara tersangka masih dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan, namun apabila hasil penyidikan lebih lanjut dipandang perlu ya kita lakukan pertimbangan upaya paksa," kata dia.

Polda Jatim sudah melakukan gelar perkara tersebut dengan memeriksa 4 karyawan yang Puskesmas Widang, Tuban. (ana/lan) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO