Kepala Puskesmas Widang Terkena OTT, Ketua DPRD Tuban: Memalukan

Kepala Puskesmas Widang Terkena OTT, Ketua DPRD Tuban: Memalukan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi turut angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Jatim terhadap Kepala Puskesmas Widang, Shinta Puspita Sari (45).

Dokter umum tersebut terkena OTT karena diduga telah melakukan pungutan liar dana jasa pelayanan (Japel) dari para pegawai dengan besaran bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Menurut politikus partai PKBmengatakan, terjadinya OTT itu dimungkingkan karena ada beberapa pihak yang melaporkan kejadian itu.

"Adanya OTT ini paling tidak memalukan Kabupaten Tuban, di mana Tuban sudah berkomitmen Tuban bebas dari kasus korupsi," ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/3).

Untuk itu, dirinya meminta agar kasus itu diusut hingga tuntas dalam rangka membersihkan aparat yang melakukan tindakan korupsi.

"Tindakan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum, persoalan pegawai dan ASN kita serahkan kepada bupati dan sekda. Selaku pengawas, kita dorong segera dilakukan protek agar kejadian ini tidak berkembang ke OPD lain," pungkasnya.

Serperti diketahui, dalam OTT Kepala Puskesmas Widang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop.

SP terjaring OTT karena diduga melakukan pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

SP akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi.(gun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO