SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pencuri yang melakukan aksinya di toko baut Jalan Raya Pagerwojo Kav I No.7, Buduran, Sidoarjo, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Buduran.
Pelaku adalah Feri Kurniawan (30), warga Jalan Bambe Dukuh Menanggal, Desa Pagesangan, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Penangkapan bapak empat anak tersebut bermula dari aksinya yang kepergok warga saat hendak turun dari atap toko setinggi 12 meter.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Pelaku berhasil ditangkap setelah diamankan warga yang memergoki aksinya saat di lokasi kejadian," cetus Kapolsek Buduran, Kompol Sujud, Senin (1/4).
Sujud menambahkan, dalam aksinya bak spiderman tersebut, pelaku menggunakan tali tambang untuk memanjat dinding. Ujung tali tambang tersebut diikat dengan besi kemudian dilempar. Setelah tersangkut, pelaku dengan mudahnya memanjat tali yang diikat per 50 centimeter. "Pelaku sebelumnya sudah melakukan pengintaian di lokasi," katanya.
Setelah berhasil masuk melalui genting, pelaku mengambil uang senilai Rp 2,5 juta. Selain itu, pelaku juga mengambil mata bor sebanyak 50 biji yang ditotal mencapai Rp 16 juta. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Sujud.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. Dia yang bekerja freelance tersebut juga mengaku terpaksa melakukan pencurian itu, karena untuk kebutuhan hidup keluarganya. "Kerjaan saya tidak menentu. Jadi sata terpaksa melakukannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News