PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Pamekasan, Jl Segara, Senin (8/4).
Kedatangan puluhan pendukung capres nomor urut 02 tersebut untuk menindaklanjuti laporan tentang pernyataan Kapolsek Kecamatan Kota Pamekasan dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Kapolsek Pamekasan Kota dinilai melontarkan penyataan tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Bendahara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pamekasan, Chairul Kalam mengatakan, kedatangannya ke kantor Bawaslu ingin klarifikasi terkait laporan yang sudah dilayangkan oleh Tim Pemenangan Prabowo-Sandi. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis (4/4) lalu. Namun sampai saat ini, pihak Bawaslu Pamekasan masih belum melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Kami datang ke sini hanya meminta kepada Bawaslu agar proses hukum tersebut harus ditegakkan dengan benar," ujar Chairul Kalam saat dikonfirmasi rekan-rekan media.
"Kami perwakilan dari teman-teman merasa kecewa terhadap kinerja Bawaslu Pamekasan karena register terkait laporan kami belum diregister sampai saat ini," sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Meski begitu, Khairul Kalam menyatakan pihaknya masih percaya kepada Bawaslu Pamekasan akan tetap bekerja secara profesional.
"Kami akan tunggu 7 hari kerja Bawaslu Pamekasan dan kami akan menerima hasil kajian yang akan disampaikan oleh Bawaslu terkait pasal yang akan disangkakan kepada Kapolsek Kecamatan Kota terkait perkataannya di video yang beredar di media massa," jelas Chairul Kalam.
Chairul Kalam mengancam akan menurunkan massa jika Bawaslu Pamekasan tidak bisa bekerja secara profesional.
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Hanafi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pleno terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kita ada prosedur, berkenaan laporan tersebut masih belum sempurna. Jadi kami akan membimbing untuk melengkapi kekurangan laporan tersebut selama tiga hari biar lengkap," kata Hanafi dalam audiensinya.
"Kemudian kita punya waktu 3 hari untuk meregister laporan tersebut. Kita ada waktu untuk meregister hari ini," tutur Hanafi.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Terima Laporan Video Cabup Fattah Jasin Bagikan Uang Tunai ke Ibu-Ibu
Hanafi melanjutkan, jika laporan tersebut sudah diregister, pihaknya bisa melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau laporan itu sudah diregister, baru kita melakukan kajian, apakah itu masuk dalam pidana atau tidak. Bukan kita mau mengulur-ngulur waktu, tapi kita mengikuti sesuai alur dan prosedur. Saya jamin Bawaslu Pamekasan akan bekerja secara profesional tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News