FPKBS Minta Dinas Pendidikan Jember Batasi Pemakaian Gedget Bagi Siswa-Siswi

FPKBS Minta Dinas Pendidikan Jember Batasi Pemakaian Gedget Bagi Siswa-Siswi Ketua FPKBS Imam Taufik dan Ketua Korwil Lira Jember Martin Rahmanto.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketua Forum Pemuda Kebonsari Bersatu (FPKBs) Imam Taufik meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Pemkab Jember, agar segera meluncurkan imbauan kepada seluruh sekolah yang ada di ruang lingkup Kabupaten Jember terkait pembatasan penggunaan gadget bagi para siswa-siswi.

Pria yang biasa dipanggil Yik Imam ini mengaku prihatin dengan menjamurnya gedget di kalangan siswa-siswi. Apalagi, baru-baru ini ada kejadian yang viral terkait adanya penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP di Pontianak oleh 12 pelajar SMA di daerah yang sama.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden Isi Seminar di Universitas PGRI Argopuro Jember

Untuk itu, ia mengusulkan pembatasan penggunaan gadget dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Jember. Setidaknya dengan adanya pembatasan penggunaan gadget, sekolah ikut andil dalam pengawasan pengaruh teknologi yang dirasa sangat liar dan belum mampu disaring oleh pelajar.

“Miris kalau lihat pelajar zaman sekarang begitu ketergantungannya terhadap gadget. Sampai sampai mengabaikan norma-norma yang ada di masyarakat selama ini,” kata Imam.

Selain meminta kepada Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah, Imam juga akan membuat imbauan selebaran ke rumah rumah warga yang berisi dampak negatif penggunaan gadget. Tujuannya, agar para orang tua ikut memantau dan peduli terhadap pembatasan waktu penggunaan gadget putra-putrinya.

Baca Juga: Bupati Hendy Apresiasi Program LKS untuk SMK dari Cabang Dispendik Jatim Wilayah Jember

Sementara di tempat yang sama, Kordawil Tapal Kuda DPP LSM LIRA, Martin Rachmanto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh ormas FPKBS. Ia mengajak semua kalangan mendukung usulan tersebut.

"Namun, bukan hanya dukungan terhadap pembatasan penggunaan gadget saja yang harus diperhatikan, tetapi kasus yang menimpa salah seorang siswi yang dianiaya oleh temannya di Pontianak Kalimantan Barat harus diusut tuntas oleh pihak keamanan, dalam hal ini polisi," ujarnya.

"Setidaknya dengan keseriusan polisi menangani kasus tersebut, bisa dilihat bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul," paparnya. (yud/dur)

Baca Juga: Bimtek KHA dan Deklarasi SRA Digelar di SD Darus Sholah Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO