BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP Bangkalan mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan menuntut ketegasan pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pemilu, Rabu (10/04/2019).
"PMII Komisariat STKIP Bangkalan ingin menyampaikan suara masyarakat agar pemerintah Bangkalan besifat tegas terkait netralitas ASN Bangkalan," ujar Marsuki selaku korlap aksi dalam orasinya.
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
Ia meminta agar Pemerintah dapat mengawasi netralitas ASN selama kontestasi politik, sesuai dengan UU. No.5 Tahun 2014.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Pemerintah Ismet Efendi memastikan bahwa apa yang dikehendaki PMII sudah sejalan dengan keinginan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.
Sedangkan Hadari, Kepala Inspektorat Bangkalan, menjelaskan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada tiga ASN yang beberapa waktu lalu dilaporkan terlibat kampaye oleh Bawaslu. "Rekomendasi tersebut sudah saya berikan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD), di mana keputusannya tidak boleh didelegasikan," ujarnya.
Baca Juga: Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
Ketika ditanya wartawan terkait sanksinya, berat, sedang, atau ringan, Hadari tidak dapat memberikan jawaban. "Karena ranahnya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian," dalihnya.
Sekadar diketahui, bahwa kegiatan Bangkalan Milenial Flashmob yang digelar oleh relawan paslon 01 di Bangkalan Plaza pada 9 Maret 2019, ternyata juga diikuti tiga ASN Pemkab Bangkalan. Keberadaan tiga ASN dalam acara tersebut akhirnya dilaporkan ke Pemkab oleh Bawaslu. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News