Bupati Fadeli saat penyampaian DPA di Guest House Pemkab Lamongan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 kelurahan di Kabupaten Lamongan mulai tahun 2019 ini akan mengelola anggaran sendiri. Bahkan dana yang dikelola cukup besar, lebih dari Rp 1 miliar per kelurahan.
Bupati Fadeli berharap dengan penambahan anggaran tersebut akan semakin memacu kinerja pelayanan di kelurahan. Itu dikatakannya saat penyampaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan di Guest House Pemkab Lamongan, Senin (15/4).
BACA JUGA:
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
- Upaya Pertahankan Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Siapkan Langkah Atas Kekeringan
Untuk saat ini, pengalokasian dana kelurahan masih dipatok sama bagi semua kelurahan, sesuai dengan alokasi minimal yang diatur dalam Permendagri 130/2018. Ke depan, Bupati Fadeli berharap pengalokasiannya berdasarkan kinerja dari masing-masing kelurahan.
“Nanti jangan disamakan, jangan pakai nilai minimal. Seharusnya menyesuaikan dengan banyak faktor, yang di antaranya tentu saja kinerja masing-masing kelurahan,” pesannya.
Untuk itu, Fadeli tidak ingin karena keterbatasan SDM di kelurahan, sehingga nanti semua penatausahaan keuangan dikerjakan lurah. “Harus ada pembenahan SDM bagi staf di kelurahan. Jangan sampai nanti semua dikerjakan lurah,” jelas dia.
Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulastri, bahwa pengalokasian dana kelurahan ini membawa konsekuensi pada penatusahaan keuangan yang semula dipegang camat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




