SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram. Barang haram tersebut dipasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat dan disimpan di dalam vacuum cleaner.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo di kompleks Perum Taman Pinang indah Sidoarjo dengan disaksikan sejumlah penjabat, di antaranya Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Perwakilan Bea Cukai Juanda, Kalapas Sidoarjo, dan Plt Kajari Sidoarjo.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Barang haram serbuk kristal berupa sabu-sabu dari Malaysia itu dikirim dengan menggunakan jasa penerbangan yang dibawa oleh Osmanhas, warga Sampang Madura yang bekerja sebagai TKI di Malaysia. Osmanhas sendiri sebelumnya ditangkap oleh petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
"Giat memerangi narkoba terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo. Kali ini dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2.625 gram," terang Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Tony Sugiyanto, Selasa (16/4).
Tony menjelaskan, bahwa baram haram yang dibawa dari Malaysia oleh seorang kurir itu merupakan barang titipan dari kerabat pelaku. Meskipun, dari pengakuan pelaku, ia berdalih tidak mengetahui bahwa titipan tersebut adalah sabu-sabu.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu tersebut diambil secara acak sebanyak 5,2 gram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa itu sabu beneran," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News