Rangkuman Pemilu di Pasuruan: Dari Satu KK Beda TPS hingga Warga Tionghoa yang Tak Dapat Undangan

Rangkuman Pemilu di Pasuruan: Dari Satu KK Beda TPS hingga Warga Tionghoa yang Tak Dapat Undangan Sejumlah warga Tionghoa yang tak bisa menyalurkan hak pilih karena tak mendapat surat C6 mendatangi TPS.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Berbagai fenomena terjadi selama pelaksanaan Pemilu di Pasuruan, Rabu 17 April 2019. Meski tak secara signifikan mempengaruhi jalannya Pemilu, namun tetap saja masalah-masalah kecil itu dikeluhkan sejumlah warga yang merasa dirugikan.

Asyari, aktivis LSM KIP mengungkapkan sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Pertama, adanya satu keluarga dalam satu KK yang mendapatkan undangan mencoblos di TPS berbeda.

"Bukan itu saja, bahkan banyak warga dalam satu keluarga yang tidak dapat surat panggilan penggunaan hak suara," ujarnya.

Selain itu, kedua, adanya warga Tionghoa yang tidak mendapat undangan mencoblos atau surat C6. Hal itu terjadi di TPS 12 Kampung Baru, Bangil. 

Selain itu, Asyari juga mendapati adanya saksi yang tidak boleh mengisi formulir C1, melainkan diisi oleh petugas KPPS. 

"Semestinya yang mencatat hasil perolehan suara adalah petugas dari saksi diketahui oleh KPPS, bukan sebaliknya. Apalagi tiap TPS se-Kecamatan Bangil jumlah kertas suara kurang," kata Asyari. 

Meski begitu, secara umum Pemilu 2019 di Pasuruan berlangsung kondusif. Masyarakat menghormati pesta demokrasi serentak yang baru pertama kali ini, yakni Pilpres, Pemilihan DPD, serta Pileg DPR dan DPRD yang digelar bersamaan.

Bahkan, para nelayan rela libur tidak melakukan aktivitas demi menggunakan hak suaranya.

Di sisi lain, masyarakat juga bersuka cita karena hari pencoblosan ini ditetapkan sebagai hari libur. Sejumlah warga memanfaatkan hari ini untuk refreshing. Seperti yang dilakukan Supardi, ia mengajak buah hatinya ke wisata Tanjung Tembaga Pasuruan, usai menyalurkan hak pilihnya. (par/rev) 

(Suasana Pelabuhan Pasuruan tampak ramai saat hari pencoblosan)