Bupati Kediri Lantik 13 Pejabat

Bupati Kediri Lantik 13 Pejabat

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Kepala UPT Puskesmas dan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor pada Pemerintah Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Kilisuci Kantor Bupati Kediri.

Dalam kesempatan pelantikan ini, terdapat 13 pejabat yang diambil sumpahnya oleh Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno. Rinciannya terdiri dari 1 jabatan pimpinan tinggi pratama, 5 administrator, 2 pengawas, 2 Kepala UPTD Puskemas dan 3 pejabat fungsional penguji kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami mutasi adalah Drs. Mujahid M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini menjabat Kepala Bakesbangpol. Sedangkan promosi jabatan tingkat kepala UPT Puskesmas yang terjadi adalah drg. Wuyungsari dan drg. Dewi Kasanah Murtiningsih menjadi Kepala UPT Puskesmas Pranggang Kabupaten Kediri dan UPT Puskesmas Pagu.

Dalam sambutannya, Bupati Kediri menekankan pada pejabat yang dilantik untuk menunaikan tugas sesuai prosedur yang telah diatur. Ia juga memberikan tugas khusus kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan perhatian terkait peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Perhatikan bila ada anak yang putus sekolah. Laporkan ke dinas terkait sehingga bisa ditindaklanjuti. Pesan saya jangan ada anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Dijelaskan pula oleh Bupati Haryanti, pelantikan, mutasi, dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Tujuannya untuk menyempurnakan serta meningkatkan kinerja dari organisasi tersebut.

“Kepada yang baru dilantik saya ucapkan selamat. Hal ini akan dapat menambah semangat baru dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Pelajari dan pahami peraturan yang berlaku sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tambahnya. (adv/kominfo/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO