Diduga Terjadi Transfer Suara Antar Partai, Caleg PKS Lapor ke Bawaslu Sampang

Diduga Terjadi Transfer Suara Antar Partai, Caleg PKS Lapor ke Bawaslu Sampang H. Lutfianto saat jumpa pers di Bawaslu.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - H. Lutfianto, Caleg nomor urut 4 dari Partai PKS melayangkan protes dan pengaduan kepada Bawaslu Kabupaten Sampang atas dugaan adanya transfer atau pemindahan perolehan suara antar partai dari Partai Hanura ke Partai PKS.

Menurut Toto panggilan akrab H. Lutfianto, transfer suara itu dilakukan untuk mendongkrak suara partai PKS agar Caleg PKS atas nama H. Rahmat Hidayat bisa mendapat suara terbanyak dibandingkan dirinya yang sudah mengantongi 6.500 suara.

Baca Juga: Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang

"Data saksi kami bahwa di C1 KWK Desa Petapan Kecamatan Torjun, suara PKS nol alias kosong. Tercatat dalam perolehan itu, suara terbanyak milik Ali Sadikin dari Hanura dengan total 2.500 suara lebih. Tahu-tahu di PPK Kecamatan Torjun, berubah dan beralih kepada Caleg PKS H. Rahmad Hidayat," ungkap Toto usai melapor dari Bawaslu, kemarin.

Diungkap Toto, diduga antara Panitia KPPS dari TPS 1 - 14 telah terjadi konspirasi di Desa Petapan, Kecamatan Torjun untuk merubah perolehan suara, dengan melibatkan peran pengawas TPS (PTPS), PPS, PPK dan Panwas Kecamatan.

"Bila suara partai tidak dikembalikan kepada semula, akan saya laporkan ke Polres Sampang dengan dalih pemalsuan dekumen C1," tegas H. Lutfianto mantan Wakil DPRD Sampang ini.

Baca Juga: Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim

Husairi, saksi PKS yang ada di Desa Petapan dan menjadi saksi di PPK Torjun juga sudah melayangkan protes dan menolak rekapitulasi di Desa Petapan.

"Memang saat itu, protes dan keberatan saya diterima dan penghitungan dihentikan. Namun kemarin, ternyata rekapitulasi itu dilanjutkan, dengan suara H. Rahmad Hidayat memperoleh 2.500 suara, " tandasnya.

Husairi menegaskan dirinya bersama pendukung Caleg H. Lutfianto akan demo ke Polres untuk menuntut proses hukum, apabila bila Bawaslu, PPK, dan KPU Kabupaten Sampang tak mengindahkan protes tersebut. (hri/ian)

Baca Juga: Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO