GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meminta Bupati Sambari Halim Radianto agar mengkaji ulang rencana relokasi Puskesmas Sekapuk ke Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah. Hal ini karena ada penolakan dari sejumlah warga Desa Sekapuk.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik untuk dimintai keterangan. "Sejauh ini komisi kami belum tahu persoalannya, apakah faktor tak ada tanah di situ atau lainnya. Tentunya kami berharap tetap bisa di Sekapuk," katanya, Sabtu (27/4).
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV Noto Utomo. Ia menyebut, pemindahan Puskesmas harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar pemindahan Puskesmas Sekapuk dikaji ulang oleh Bupati Sambari Halim Radianto, OPD, dan instansi terkait.
Dia berharap pihak desa bersama kecamatan dan Dinkes bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Warga sekitar tentu merasa kehilangan. Kalau Puskesmas dipindah di lokasi yang baik dan layak sebenarnya tidak apa-apa. Namun, kalau kurang cocok ya perlu dipertimbangkan," pungkas caleg terpilih PDIP dapil VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu) ini.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Seperti diberitakan, Dinkes Gresik berencana membangun ulang Puskesmas Sekapuk di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah di tahun 2019 ini. Pemkab Gresik sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 8,2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2019.
Puskesmas baru tersebut rencananya dibangun dua lantai, dengan rincian lantai bawah seluas 620 m2 dan lantai atas seluas 582 m2. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News