Cuma Dapat 27 Suara, Caleg Partai Demokrat di Bangkalan Tantang KPU Cocokkan Data

Cuma Dapat 27 Suara, Caleg Partai Demokrat di Bangkalan Tantang KPU Cocokkan Data Abdurrahman Tohir beberkan C1 terkait suaranya yang raib di Kecamatan Labang.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdurrahman Tohir, Caleg dari Partai Demokrat Dapil 5 menggelar konferensi pers terkait hilangnya hasil suara yang diduga merupakan permainan dari salah satu oknum panitia pemilu, Senin (29/4).

Abdurrahman menjelaskan bahwa ia menginginkan penghitungan ulang untuk membuktikan bahwasannya ada permainan politik yang terjadi saat pemilu serentak, 17 April 2019 lalu.

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen

"Pemilu tanggal 17 April itu hanyalah seremonial, pemilu yang terjadi sebenarnya adalah tanggal 18-22 April hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di PPK. Dan seterusnya hingga pengumuman resmi dari KPU pusat, karena semua hasil suara akan berubah," tuturnya dengan nada kesal.

Menurutnya, demokrasi yang terjadi saat ini telah gagal. "Bukti nyata telah terjadi pada saya. Hilangnya jumlah suara bukan menjadi persoalan utama, namun ketegasan dan pesta demokrasi ini harus dijunjung tinggi," cetusnya.

Oleh sebab itu, Abdurahman Tohir menginginkan untuk membuka kotak suara dan mencocokkan data pleno per TPS, khususnya di Dapil 5 melipuati Kecamatan Kamal, Tragah, Labang, dan Kwanyar.

Baca Juga: Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU

Abdurrahman Tohir bahkan siap dan rela angkat kaki dari bumi Kota Bangkalan untuk selama-lamanya, jika apa yang ia sampaikan ini salah.

"Coba bayangkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang hanya mendapat 27 suara. Padahal hasil C1 yang diperoleh dari saksi jumlah suara yang diperoleh dari satu desa saja sudah ada sekian ratus," jelas caleg incumbent dari Demokrat ini dengan menunjukkan form C1.

Bahkan, saksi yang diutus tidak diperbolehkan untuk menyampaikan hak suaranya untuk menanyakan ke mana hilangnya suara. Bukan hanya itu, untuk pengiriman subsidi makan saksi saat itu juga tidak diperbolehkan. Dengan alasan tidak boleh masuk ke areal TPS.

Baca Juga: Hitung Ulang 10 TPS Desa Langkap, PPP Hanya Peroleh 4 Suara dari 1.474 Suara

“Bagi saya, panitia tidak serius dalam menjalankan tugas, tidak netral. Padahal sudah disumpah, tapi nyatanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat saya ingin mengusut ini sampai tuntas, bahkan hingga nasional,” tegasnya.

Saat ini Abdurrahman Tohir sudah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan melakukan tindakan hukum bagi oknum yang berbuat curang selama proses Pemilu.

"Jika Bawaslu Bangkalan tidak menggubris, akan saya laporkan ke Bawaslu Jatim," tegasnya mengakhiri konferensi pers.

Baca Juga: PKS, PDIP, dan Hanura Bangkalan Kecewa Penghitungan Ulang Surat Suara Dilakukan di Surabaya

Sementara sampai pukul 17.30 WIB, Ketua PPK Labang dan Ketua KPU Bangkalan belum bisa dikonfirmasi, WA mereka juga dalam keadaan tidak aktif. (bkl3/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO