PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pelamar calon anggota KPU Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 cukup membeludak. Mereka yang melamar di antaranya adalah anggota PPK, PPS, KPPS, maupun Panwascam yang sudah berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu.
Sigit Yuwono, salah seorang yang ikut mendaftar calon anggota KPU mengatakan, selain dari PPK, PPS, KPPS, serta Panwascam, pendaftar juga ada yang dari kalangan pejabat, ASN aktif, wartawan, dan aktivis LSM.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Menurutnya, tingginya animo pendaftar calon anggota dilatari beragam alasan. Satu di antaranya, mereka hendak memperbaiki karirnya sebagai penyelenggara pemilu. "Yang semula hanya badan adhoc, mereka hendak mengadu nasib memperbaiki karirnya sebagai penyelenggara pemilu tetap, mandiri, dan nasional. Mungkin itu salah satu alasan banyaknya pelamar calon anggota KPU," ujarnya sesaat sebelum mengikuti seleksi dengan metode computer assisted test (CAT) di Gedung BKN Surabaya, Senin (6/5).
"Juga tak sedikit yang beralasan ingin bekerja dekat dengan keluarga. Sebab ada juga peserta tes yang selama ini bekerjanya di luar daerah. Mungkin seandainya diterima sebagai anggota KPU, mereka bisa pulang kampung dan berkumpul kembali bersama anggota keluarga," jelasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News