Dewan Bentuk Pansus Selidiki Kontroversi Mutasi Pemkot Pasuruan, Hari ini Panggil Tim Baperjakat

Dewan Bentuk Pansus Selidiki Kontroversi Mutasi Pemkot Pasuruan, Hari ini Panggil Tim Baperjakat Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menyikapi kontroversi mutasi 147 ASN di Pemkot Pasuruan yang terus bergulir, DPRD setempat memutuskan membentuk pansus. Pasalnya, hingga H+9 sejak mutasi, belum jelas status pejabat dan pegawai yang dipindah karena belum mendapatkan SK.

Menurut keterangan Arief Ilham, Ketua Fraksi Golkar, Pansus itu dibentuk setelah dewan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas mutasi 147 ASN, Selasa (7/5) malam.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Arief menilai keputusan Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang menggelar mutasi pada 29 April lalu, terlalu gegabah. "Rotasi (pejabat, red) pada mutasi itu tidak melalui mekanisme. Yang menjadikan polemik dalam mutasi itu sebagian penempatan pegawai tanpa melalui jenjang kepangkatan. Bahkan, ada yang naik eselon dari lV ke eselon lll tanpa alasan yang jelas," cetus Arief Ilham.

"Maka besok mulai digelar pansus. Langkah pertama dalam pansus itu besok Rabu (8/5) sudah harus manggil Baperjakat," tambahnya.

Adapun Pansus Mutasi ini diketuai oleh Arief Ilham, wakil ketua Ismu Harjanto, dan sekretaris Amin Makhfud. (par/rev)

Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO