TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Berkat kerja sama yang apik antara Satreskrim Polres Trenggalek dan Unit Satreskrim Polsek Panggul, hanya dalam hitungan 7 jam para pelaku pengeroyokan terhadap remaja di bawah umur, Deni Kurnia Sandi (16), bisa ditangkap.
Sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi Taman Balai Kota Panggul Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Minggu (19/5) dini hari lalu, hingga menyebabkan korban tewas.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Berikut nama kesembilan orang tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S melalui pers rilis siang tadi di Mapolres Trenggalek, Selasa (21/5).
Mereka yakni, Nur Rohmad alias Paluh (29th), Ardi Sutrisno alias Kodek (27th), Hutama Tyan Prasetyo (25th), Dedy Prasetyo (18th) dan Adhi Candra (23th) kelimanya warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek
Kemudian Mariyadi (33th), warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo kabupaten Trenggalek domisili di Panggul, Rohmad Bayu Kurniadi keduanya warga Desa/Kecamatan Panggul Trenggalek, Apriyanto (21th) warga Desa Saringembat, Kecamatan Singgihan, Kabupaten Tuban dan Mimin Dwi Prasetyo (24th) warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul Trenggalek.
Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
Dikatakan oleh Didit, kesembilan orang ini dalam melakukan aksi kekerasan terhadap korban memiliki peran masing-masing.
"Nur Rokhmad menendang kepada korban sebanyak 2 kali, kemudian Ardi Sutrisno memukul sebanyak 2 kali dan penamparan 1 kali. Mariyadi menarik rambut korban dan Hutama Tyan memukul 1 kali dan mengenai kepala dan menendang 2 kali mengenai pinggang. Rokhmad Bayu Kurniadi memukul 5 kali dan menendang sekali pada bagian pantat korban," bebernya.
"Kemudian Dedi Prasetiyo memukul kena bagian kepala dan menendang satu kali dan mengenai pada pinggang. Adi Candra memukul satu kali kena bahu kiri dan menendang kena bagian perut satu kali. Kemudian Apriyanto memukul 2 kali dan mengenai pipi bagian kanan dan Mimin Prasetyo menendang dengan keras sebanyak 2 kali," sambungnya.
Baca Juga: Dapat Restorative Justice Kejari, Wanita Pencuri Dompet di Trenggalek Bebas dari Jerat Hukum
Akibat kekerasan ini, kata Didit, berdasarkan pemeriksaan bagian luar yang dilakukan oleh ahli medis, korban disebutkan mengalami luka memar pada bagian kelopak mata bagian kanan. Ditambah lagi luka memar pada bagian hidung dan pelipis bagian kiri, lengan kanan, dan dada, punggung, bibir bagian atas dan bawah, serta testis kiri.
Selain itu, akibat dari kekerasan itu pula korban mengalami hematum pada kepala bagian belakang atau tanda mati lemas (asfiksia), kuku dan bibir berwarna biru, disertai bintik pendarahan pada mata.
Didit menambahkan, pada pemeriksaan bagian dalam juga ditemukan resapan darah pada seluruh kulit kepala bagian dalam dan resapan darah pada organ pankreas. Juga perdarahan pada ruang tengkorak dan selaput tegak otak kurang lebih 58 CC serta lambung isi makanan.
Baca Juga: Ustadz Pelaku Pencabulan 34 Santriwati di Trenggalek Terancam Hukuman 15 Tahun
"Penyebab kematian korban karena mengalami pendarahan hebat pada kepala bagian dalam, pankreas korban hancur," terangnya.
Didit menerangkan, motif dari kekerasan ini berawal saat pelaku atas nama Nur Rokhmad yang memiliki usaha warung makanan ringan kehilangan beberapa barang dagangannya. Kemudian pelaku beserta rekannya melakukan pengintaian dan hasilnya, ditemukan korban sempat mengambil beberapa makanan milik pelaku.
Setelah tertangkap tangan, korban kemudian diinterogasi oleh pelaku di sebuah bangunan atau pos yang letaknya di Taman Balai Kota Panggul Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Di hadapan pelaku, korban mengaku jika yang mengambil makanan ringan selama ini adalah dirinya. Korban kemudian mengalami berbagai aksi kekerasan oleh para pelaku dan rekannya.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN
"Beberapa rekan dari pelaku sempat menghubungi paman korban atas nama Muhamad Lutfi. Kemudian paman korban mendatangi TKP dan membawa korban ke puskesmas terdekat. Kemudian berdasarkan pemeriksaan penyidik dan tim kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 pagi," terangnya. (man/ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News