RIYADH (bangsaonline)
Seorang tenaga kerja Indonesia yang mendapat uang kompensasi sekitar Rp976 juta dari mantan majikannya di Arab Saudi karena disiksa diharapkan bisa pulang ke Indonesia dalam waktu sebulan ini.
Baca Juga: Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia
Hayanti Mujiono Minarjo asal Karawang, Jawa Barat mengalami kerusakan bibir dan mata serta kulit di sekujur tubuh, ungkap Ahrul Tsani Fathurohman, pejabat KBRI di Riyadh, Arab Saudi.
"Mungkin karena disiram air panas, air keras kemudian bagian matanya yang satu juga luka cukup parah. Jadi kita saat ini sedang mencoba merawat dia juga, di rumah sakit yang ada di sini (Riyadh)," kata Ahrul kepada BBC Indonesia.
Hayanti bekerja selama hampir tujuh tahun pada seorang wanita berusia 60 tahun di daerah Qoisumah, Provinsi Timur.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Kantor Pos Kediri Catat Pengiriman Uang yang Masuk dari Migran Hampir Rp2 Miliar
Selama kurun waktu tersebut, Hayanti sering mendapat penyiksaan fisik dari majikannya dan pada Januari 2014 ditelantarkan di Masjidil Haram, Mekkah.
Polisi Arab Saudi akhirnya menemukan Hayanti dan menyerahkannya kepada pihak KBRI Riyadh.
KBRI Riyadh berencana menempuh jalur hukum, namun mantan majikan Hayanti menawarkan uang kompensasi yang disetujui Hayanti.
Baca Juga: Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia sudah beberapa kali terjadi seperti kasus terhadap Sumiati tahun 2010 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News