Bikin Petasan, Petani di Jember Ini Ditangkap Polisi

Bikin Petasan, Petani di Jember Ini Ditangkap Polisi Tersangka diamankan di Mapolsek Mayang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang petani asal Dusun Gumusuda, Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, berinisial MK (45), digelandang ke Mapolsek Mayang, karena nekat merakit dan membuat petasan atau mercon. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga, karena petasan yang dibuatnya dikhawatirkan mengganggu ketenangan ibadah di bulan Ramadan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah bahan dan alat untuk membuat mercon tersebut.

Baca Juga: Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya

“Atas informasi dari masyarakat, kami menindaklanjuti laporan tentang adanya pembuatan mercon (petasan) yang dilakukan oleh tersangka ini,” kata Kapolsek Mayang AKP Gunawan Triyono, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Sutikno, Kamis (23/5).

Dari tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari alat untuk membuat petasan tersebut, dan bahan-bahannya. “Di antaranya, satu tas punggung warna hitam, satu loyang plastik warna hijau, satu sendok makan, satu ayakan warna biru, satu bungkus arang, satu plastik warna putih yang berisikan kertas kapas warna putih, dan 12 selongsong kertas warna coklat. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah alat tumbuk terbuat dari semen, satu buah potasium sebesar kepalan tangan, satu plastik kertas yang sudah di potong-potong, dan 4 bungkus plastik obat mercon,” sebutnya.

Penangkapan terhadap tersangka ini, kata Agus, dilakukan saat ia sedang meracik serbuk mercon di rumahnya. “Kemudian anggota Reskrim Polsek Mayang melakukan penangkapan, dan tersangka serta barang bukti diamankan di Mapolsek Mayang guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (yud/rev)

Baca Juga: Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO