Warga Desa Kramat Bangkalan Diamankan Mabes Polri Terkait Pelanggaran ITE

Warga Desa Kramat Bangkalan Diamankan Mabes Polri Terkait Pelanggaran ITE Agus Lahendra (pegang kertas) saat berada di rumahnya Dusun Pelenggian, Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan, hendak diamankan petugas, Senin (27/05). foto: ist

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Agus Lahendra (39) warga Dusun Palenggian Barat, Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan diamankan oleh Mabes Polri, Senin (27/05/2019) pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara, Agus Lahendra diamankan terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Dusun Palenggian itu. Namun, saat ditanya lebih detail terkait kasus yang menjerat Agus Lahendra, Iptu Suyitno mengaku belum mengetahui.

Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan

Menurut Suyitno, Polres Bangkalan hanya membantu Mabes Polri mengamankan Agus Lahendra terkait pelanggaran UU ITE.

"Belum jelas terkait postingan yang mana, hanya diminta bantuan Mabes Polri untuk mengamankan Agus Lahendra warga Dusun Pelenggian Barat Desa Kramat Kecamatan Bangkalan," kata Iptu Suyitno yang dihubungi BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp.

Berdasarkan penuturan Sri Purwati, istri Agus Lahendra, suaminya adalah seorang guru Bahasa Inggris di MTs Al Imron Desa Batonaong Kecamatan Arosabaya Bangkalan. Selain mengajar di MTs Al Imron, Agus Lahendra juga aktif di berbagai kegiatan sosial seperti Pramuka.

Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM

Sri Purwanti membenarkan bahwa suaminya Senin (27/05) siang kemarin kedatangan tamu yang mengaku dari pihak berwajib sekira pukul 13.30 WIB. "Setelah itu pergi bersama-sama, namun sampai sekarang pukul 22.00 masih belum pulang bersama dari pihak yang berwajib. Katanya masih diminta keterangan di Surabaya (Polda Jawa Timur -red)," ujar Sri Purwati," kata Sri Purwati kepada wartawan bangsaonline.com.

Sri Purwati juga mengaku tak mengetahui saat ditanya postingan apa yang membuat suaminya diperiksa. "Hanya informasinya share di grup WA, isinya tidak tahu juga," ujar Sri Purwati.

Sri Purwati juga mengaku tidak paham dan tidak banyak tahu terhadap kegiatan sang suami khususnya di medsos. "Saya juga tidak tahu kalau memiliki akun di Facebook atau Twitter," jelasnya Sri Purwati kepada wartawan bangsaonline.com. (uzi/rev)

Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO