Begini Cara Kapolresta Sidoarjo Beri Hukuman Anggota Bhabinkamtibmas

Begini Cara Kapolresta Sidoarjo Beri Hukuman Anggota Bhabinkamtibmas

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan kinerja anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Polresta Sidoarjo dan jajaran, Kapolresta Sidoarjo memberlakukan punishment terkait pelaporan kegiatan Bhabinkamtibmas melalui e-Bhabin.

"Pemberian punishment bukan sebagai hukuman, akan tetapi diberikan sebagai peringatan anggota untuk meningkatkan kinerjanya dan untuk memotivasi anggota Bhabinkamtibmas agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat apel pemberian punishment anggota Bhabinkamtibmas, Senin (10/6/2019) pagi.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Ukuran kinerja anggota Bhabinkamtibmas yang tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat adalah keaktifan melakukan kegiatan dalam melakukan pembinaan masyarakat baik binluh, sambang, door to door, problem solving maupun kegiatan lainnya serta melaporkannya melalui aplikasi e-Bhabin Polresta Sidoarjo yang sudah dilaunching sejak Februari 2019.

Pada kesempatan kali ini, sebanyak 23 anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Sidoarjo, yang mendapat punishment terkait pelaporan melalui aplikasi e-Bhabin. Punishment berupa kalung emoji sedih, yang harus dipakai setiap apel pagi di kantor selama bulan Juni 2019 ini.

Zain berharap, dengan pemberlakuan punishment kepada anggota Bhabinkamtibmas ini, dapat meningkatkan pelayanan publik Polresta Sidoarjo. Khususnya dalam upaya mempertahankan Zona Integritas. (cat/ian) 

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO