PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang sengketa Pilpres oleh Mahkamah Kontitusi (MK) dibuka hari ini. Masyarakat dianjurkan untuk mematuhi keputusan yang akan dijatuhkan oleh sidang tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Khusaini Maksum. Ia meminta masyarakat agar menghormati putusan MK.
"Kami menolak dengan tegas segala bentuk macam kerusuhan yang berhubungan dengan Sengketa Pilpres," kata Ketua MUI di kediamannya, Selasa (14/6).
Baca Juga: Tak Setuju Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Kabupaten Pasuruan Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024
Khusaini Maksum mengajak masyarakat untuk memberi kepercayaan penuh pada MK untuk menguji kebenaran tentang segala bentuk sengketa Pilpres sesuai Undang-Undang yang ada. Dia yakin, menghadapi situasi seperti ini TNI - Polri akan netral dalam menjaga dan mengamankan masyarakat dari segala isu yang ada.
Dia mengharapkan agar semua masyarakat Indonesia tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak jelas dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mari kita dukung penuh TNI - Polri untuk menindak tegas perusuh yang mengancam Persatuan dan Kesatuan Negara kita," pungkas Khusaini Maksum. (afa/ns)
Baca Juga: MUI Pasuruan Keberatan dengan Usulan BNPT yang akan Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News