Kantor Kecamatan Gempol yang bakal direhab. foto: Radar Bromo
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rehab kantor Kecamatan di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat. Hal ini disampaikan Ir. Misbah Zunib Kepala Disperkim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ahad (16/6).
Namun, ia menyatakan rehab tersebut tidak dilakukan secara serentak, karena anggaran yang dimiliki terbatas. Sehingga langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pembangunan secara bertahap.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Misbah Zunib menuturkan pada tahun ini ada 2 Kantor Kecamatan yang akan dibangun, yakni kantor Kecamatan Gempol dan Kraton, masing-masing dianggarkan Rp. 2,5 miliar. "Sekarang dalam proses lelang masuk ditahap evaluasi penawaran dan kelengkapan dokumen lelang," tuturnya.
Selain Gempol dan Kraton, Kecamatan Prigen juga disiapkan Rp 500 juta yang dipergunakan untuk rehab gedung PKK. Gedung itu memang sudah lama tidak diperbaiki. Apalagi, ada ruangan yang sudah bocor. “Kalau untuk Kecamatan Tosari hanya pembangunan pagar, dananya Rp 500 juta rupiah,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Misbah Zunib, proses kegiatan sudah masuk tahap lelang di BLP. Ia memperkirakan bulan Juli mendatang sudah mulai dilakukan pelaksanaan pembangunan oleh rekanan yang memenangkan tender. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






