PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pasuruan diketahui masih belum terakreditasi. Padahal, keberadaan akreditasi merupakan salah satu syarat lembaga dalam menjamin mutu pendidikan, menghasilkan kualitas anak didik, serta upaya pelayanan pendidikan yang lebih prima.
Terkait hal ini, Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs. Heri Mulyono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya agar lembaga PAUD bisa terakreditasi. Sebab, akreditasi merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan PAUD.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Soroti Pungutan di Organisasi Lembaga Pendidikan
Menurutnya, tujuan dari akreditasi sekolah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 087/U/2002, adalah memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu, dan menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Adapun jumlah lembaga PAUD TK di Pasuruan saat ini ada sebanyak 662 lembaga. Dari jumlah itu, yang sudah mengantongi akreditasi baru 256 lembaga. Sementara lembaga kelompok bermain (KB) sebanyak 478 lembaga, yang sudah terakreditasi sebanyak 13 lembaga.
Untuk itu, kata Heri Mulyono, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke semua lembaga agar segera bisa mengantongi akreditasi.
Baca Juga: Wabup Mujib Imron Apresisasi Road Show PD IGRA Kabupaten Pasuruan
"Kendala yang di hadapi lembaga dalam pelaksanaan akreditasi memang ada, salah satunya di SDM (sumber daya manusia). Pengetahuan guru di beberapa lembaga masih rendah. Untuk itu, kami tak pernah bosan melakukan dorongan kepada mereka untuk mengikuti akreditasi," tuturnya, Selasa (18/6). (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News