Tampak salah satu gapura lampunya banyak yang mati. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE
Di lain pihak, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pacitan Agus Winarno menegaskan, kalau jalan tersebut sampai detik ini masih menjadi aset pusat. Sebab, belum ada serah terima ke pemkab. "Sehingga segala sesuatu yang terjadi atas jalan tersebut bukan tanggung jawab pemkab dengan OPD terkaitnya," jelasnya. (yun/rev)

























