Hannan menunjukkan kwitansi pembayaran dan STNK motor yang dibelinya dari Umaj Aj.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Hannan (26) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. Ia tertipu saat membeli sebuah motor jenis Honda Vario kepada Umaj Aj yang mengaku bekerja di dealer Honda CV. Anugarah Jaya di Jl. Kaffa Bangkalan. Atas kejadian ini, Hannan melapor ke Satreskrim Bangkalan.
Berdasarkan keterangan Hannan kepada BANGSAONLINE.com, pembelian motor itu dilakukan pada akhir Juni 2017. Saat itu Hannan ditawari sepeda motor Honda Vario oleh Umaj Aj. Karena tergiur dengan diskon yang ditawarkan, Hannan pun setuju melakukan pembelian kendaraan kepada Umaj Aj.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
"Pembelian motor tersebut dengan harga tunai senilai Rp. 21.935.000, dengan STNK atas nama Hadori adik saya," cerita Hannan.

Setelah 1 bulan berlalu, Hannan kemudian menagih BPKB kepada Umaj AJ, namun hanya dijanjikan. "Katanya masih ada di dealer," ujar Hanann.
Bahkan setelah ditunggu 3 bulan berlalu, BPKB pun belum keluar. Keadaan semakin bertambah rumit karena Debt Collector Adira tiba-tiba menghubunginya untuk menarik motor Vario. "Katanya, saya telah menunggak cicilan pembayaran kepada leasing Adira. Padahal saya tidak membeli motor dengan cara kredit, tapi dengan cara tunai. Maka motor tersebut tidak saya serahkan ke leasing," tutur Hannan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




