BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Hannan (26) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. Ia tertipu saat membeli sebuah motor jenis Honda Vario kepada Umaj Aj yang mengaku bekerja di dealer Honda CV. Anugarah Jaya di Jl. Kaffa Bangkalan. Atas kejadian ini, Hannan melapor ke Satreskrim Bangkalan.
Berdasarkan keterangan Hannan kepada BANGSAONLINE.com, pembelian motor itu dilakukan pada akhir Juni 2017. Saat itu Hannan ditawari sepeda motor Honda Vario oleh Umaj Aj. Karena tergiur dengan diskon yang ditawarkan, Hannan pun setuju melakukan pembelian kendaraan kepada Umaj Aj.
Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
"Pembelian motor tersebut dengan harga tunai senilai Rp. 21.935.000, dengan STNK atas nama Hadori adik saya," cerita Hannan.
Setelah 1 bulan berlalu, Hannan kemudian menagih BPKB kepada Umaj AJ, namun hanya dijanjikan. "Katanya masih ada di dealer," ujar Hanann.
Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Bahkan setelah ditunggu 3 bulan berlalu, BPKB pun belum keluar. Keadaan semakin bertambah rumit karena Debt Collector Adira tiba-tiba menghubunginya untuk menarik motor Vario. "Katanya, saya telah menunggak cicilan pembayaran kepada leasing Adira. Padahal saya tidak membeli motor dengan cara kredit, tapi dengan cara tunai. Maka motor tersebut tidak saya serahkan ke leasing," tutur Hannan.
Ia mengaku sempat mencari Umaj AJ ke rumahnya di Desa Katol Kecamatan Geger. "Tapi selalu menghindar, bahkan saat ini sudah 2 tahun lebih tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi. Tidak ada kabar, ini sudah tidak ada itikad baik," kesal Hannan.
Bangsaonline.com pun mencoba kroscek ke dealer CV. Anugarah Jaya di Jl. Pemuda Kaffa. Berdasarkan keterangan salah satu karyawan, memang benar ada sales (marketing) yang bernama Umaj AJ yang bekerja di tempat tersebut, tapi yang bersangkutan telah keluar.
Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
"Kanya kurang lebih 5 bulan kerja. Kalau ada persoalan saya tidak tahu," kata salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya.
Sementara Kasatreskrim AKP David Manurung juga membenarkan bahwa Kamis (4/7) kemarin ada laporan soal dugaan penipuan tersebut. "Tapi karena tidak bawa bukti apa-apa, belum bisa diproses, karena kemarin sekadar konsultasi," ucap Kasatreskrim.
"Katanya hari ini (5/7) mau datang mau bawa barang bukti. Karena belum dituangkan dalam bentuk BAP. Tunggu hari ini kalau sudah diBAP," terang AKP David Manurung saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (uzi/rev)
Baca Juga: ART di Bangkalan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News