Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Tuban Rutin Bina Jukir

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Tuban Rutin Bina Jukir Para juru parkir saat mendapatkan arahan dalam pembinaan rutin yang digelar Dishub Tuban.

Sementara itu, Kepala Bidang Parkir Dihub Tuban Rahmad Basuki mengatakan, saat ini Kabupaten Tuban memiliki 138 juru parkir resmi yang tersebar di jalan-jalan, termasuk beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Jatirogo, Montong, Kerek, dan Kecamatan Merakurak. Mereka juga ditempatkan di pusat-pusat keramaian dan pusat aktivitas sosial dan ekonomi.

“Belum semua kecamatan ada petugas kami. Sebagian besar berada di tepi jalan umum perkotaan, karena pusat perekonomian ada di sana,” kata Rahmad Basuki.

Salam, Petugas Parkir Dinas Perhubungan menambahkan bahwa larangan jukir untuk menarik tarif parkir itu hanya berlaku bagi kendaraan asal Tuban, atau yang sudah berstiker langganan. Sedangkan untuk kendaraan dari luar Tuban, jukir tetap menarik retribusi parkir.

"Tarif parkir juga sudah disesuaikan dengan karcis yang mereka berikan kepada pengguna parkir di tepi jalan umum," tutur Salam.

Di sisi lain, pengguna kendaraan bernama Choirul, warga Tasikmadu, Kecamatan Palang yang ditemui di tepi jalan Pemuda mengaku jika juru parkir saat ini menjadi lebih ramah sejak diterapkan parkir berlangganan. Selain itu yang paling utama, saat ini juru parkir juga tidak menarik retribusi. Namun, ia tak menampik jika masih banyak juru parkir yang masih menerima jika ada pengguna kendaraan yang memberikan uang.

”Sudah ada stikernya, Kadang ngasih kadang juga tidak. Mereka tidak minta sekarang, sekiranya ada ada uang kecil saya kasih, mereka sudah bantu kita jagain motor,” kata Choirul. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO