Oleh: Dr. KH. M. Cholil Nafis
Baru saja, Kamis (12/7) saya berpartisipasi dalam kegiatan Bussiness Matching The 1st Pasific Exposition yang berlangsung pada 11 s.d. 14 Juli 2019 di Auckland, Selandia Baru.
Baca Juga: Ketua MUI Pusat: Masjid-Mushalla Jangan Dijadikan Tempat Kampanye Politik
Pacific Exposition merupakan salah satu kontribusi Indonesia untuk pengembangan kawasan Pasifik Selatan. Tujuannya untuk memfasilitasi negara-negara Pasifik Selatan dalam mempromosikan dan meningkatkan potensi ekonomi, serta menampilkan keunikan budayanya masing-masing.
Kegiatan ini dapat meningkatkan investasi dan bisnis, serta mengembangkan jaringan yang lebih luas. Ini merupakan langkah awal menuju Pasar Pasifik yang lebih terintegrasi dan sebuah inisiatif untuk meningkatkan konektivitas dan memfasilitasi pergerakan barang dan orang-orang di seluruh wilayah Pasifik.
Agar mencapai tujuan dimaksud, para pihak dari pemerintah atau swasta di kawasan Pasifik Selatan didorong untuk dapat mengambil manfaat dalam acara ini.
Baca Juga: Pengkhianat, Waktumu Sudah Habis
Ada potensi besar yang dapat dipromosikan Indonesia yang selama ini masih kurang mendapat perhatian, yaitu Industri halal atau syariah dan filantropi Islam. Dari sektor industri halal, Indonesia memiliki potensi besar krn jumlah umat yang banyak dan memiliki paham keagamaan yang wasathi (moderat). Sehingga pergerakan barang dan tenaga kerja lebih bisa maksimal di pasar global.
Dari sektor filantropi Islam ialah kedermawanan Umat Islam Indonesia yang terbukti paling tinggi dan terbesar se-dunia, ditambah juga jumlah wakaf tak bergerak berupa tanah sangat luas, yaitu 4.5 M meter yang menyebar di seluruh Indonesia.
Langkah selanjutnya, pemerintah Indonesia perlu mendorong terciptanya pengusaha yang handal yang berskala global sehingga dapat mengindustrialisasikan industri kecil dan menengah untuk menembus pasa global. Secara Institusi, pemerintah dapat memaksimalkan peran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) serta menjadikan Badan Penjamin Jasa dan Produk Halal yang independen yang secara struktural di bawah langsung presiden.
Baca Juga: Ustadz Felix Salah Pahami Puasa Arafah, MUI: Muallaf, Jangan Jadi Mufti agar Tak Sesat
Di filantropi Islam perlu ditingkatkan peran kelembagaannya dan memaksimalkan garapan potensi ekonominya. Yaitu menjadikan Badan Amil Zakat dan Wakaf setingkat Kementerian. Penting membuat Kementrian Zakat dan Wakaf untuk memaksimalkan potensi ekonomi umat guna pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan
Penguatan ekonomi umat yang berbasis pada budaya dan nilai-nilai luhur di masyarakat seperti uraian di atas akan menguatkan jati diri bangsa yang berakar dari karakter Indonesia sebenarnya, sehingga tercapat tujuan bernegara yang adil dan sejahtera, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Auckland, 14 Juli 2019
Baca Juga: Plesetkan Khilafah Jadi "Khilafuck", Komisaris PT Pelni Dikecam Ulama MUI
ttd
M. Cholil Nafis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News