JAKARTA(BangsaOnline) Komisi Pemberantasan Korupsi menolak untuk membuka nama-nama calon menteri saat penyeleksian, yang diberikan catatan warna merah dan kuning oleh lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa didesak oleh siapa pun untuk membuka nama-nama tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"KPK tidak bisa didesak. Itu hanya untuk Presiden. Kecuali Presiden mengumumkan," kata Johan di kantornya, Rabu 29 Oktober 2014.
Dia menambahkan, dokumen yang berisikan nama-nama tersebut, bisa digolongkan sebagai dokumen rahasia. "Ini domain antara KPK dengan Presiden," tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengatakan, setelah struktur pimpinan komisi terbentuk, Komisi III DPR akan langsung memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Ia menjelaskan, pemanggilan KPK itu sangat diperlukan untuk meminta penjelasan, terkait siapa saja calon menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang mendapat tanda merah dari lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.
"Kalau sudah terbentuk Komisi III, kita akan minta (KPK) untuk dibuka itu siapa-siapa saja," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Fadli, proses permintaan rekomendasi dari KPK terkait rekam jejak calon menteri sudah dilakukan secara terbuka. Sebab itu, agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa yang mendapat tanda merah atau kuning, KPK harus membuka nama-nama tersebut.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
"Kecuali dilakukan diam-diam kemarin (permintaan rekomendasi). Ini menimbulkan spekulasi, termasuk merugikan orang-orang yang mungkin tidak ada namanya di daftar merah dan kuning tersebut," ungkap dia.
Sebelumnya, Koordinator bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW)
Emerson Yuntho menyinggung soal bocornya nama menteri di pemerintahan Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelum diumumkan. Menurutnya,
nama-nama menteri bukanlah rahasia negara, bahkan dia menilai seharusnya
dipublikasikan ke masyarakat.
"Apanya yang rahasia? Menurut saya seharusnya dibocorkan sejak awal.
Bahkan sebelum sampai ke KPK seharusnya sudah di bocorkan," kata Emerson
di kantor ICW, Jakarta, Kamis (24/10).
Bukan tanpa alasan kenapa nama-nama menteri harus disampaikan ke publik.
Emerson menganggap masyarakat juga memiliki peran dalam menentukan calon
menteri di pemerintahan.
"Kenapa harus dibocorkan? Supaya publik juga bisa kasih masukan soal rekam
jejak dari calon-calon tersebut," ujar dia.
Tak sampai di situ, Emerson juga merasa heran dengan pernyataan beberapa pihak
yang menyatakan calon menteri merupakan rahasia negara. Sebab, tambah dia, jika
proses pemilihan menteri tertutup maka akan memunculkan kecurigaan bagi publik.
"Ini agak aneh kalau ini dibilang rahasia. Justru kalau proses penjaringan
menteri itu tertutup maka kecurigaan publik akan muncul," tegasnya.
Sebelumnya, Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan kekesalannya atas
bocornya nama calon menteri yang disinyalir memiliki masalah oleh KPK dan
PPATK.
Usai bertemu ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri di rumahnya di Jalan
Teuku Umar, Jakarta, Rabu (22/10) lalu. Hasto pun mengatakan kecewa lantaran
nama menteri itu telah bocor ke publik. Ia menilai hal itu seharusnya menjadi
rahasia negara dan tidak masuk dalam ranah publik.
"Hal hal yang dibicarakan dengan Pak Jokowi dengan KPK dan PPATK itu
harusnya sebagai dokumen negara yang bersifat rahasia," kata Hasto kepada
wartawan di kediaman Mega, di Teuku Umar, Jakarta, Rabu (22/10) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News