Bupati LSM FPSR Aris Gunawan bersama warga saat mendatangi tanah gendom di Desa Kedamean. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan menyatakan siap pasang badan membela warga Desa Kedamean atas dugaan penyerobotan tanah gendom (tanah negara) oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tri Sulono (TS).
Rabu (24/7), Aris Gunawan bersama puluhan warga mendatangi tanah gendom dan memasang papan pengumuman.
BACA JUGA:
- Jual Beli Tanah Rp3,5 M Belum Dilunasi Pengembang, Ahli Waris Pasang Spanduk
- Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
- Mediasi YLBH FT dengan Lurah Gulomantung soal Kepengurusan LPMK Deadlock
- Klir, Warga Perumahan Green Prambangan Residen Gresik Berhak atas Fasum Makam dari Pengembang
Menurut Aris Gunawan, dugaan kasus penyerobotan tanah gendom yang dilakukan oleh oknum Tri Sulono di Dusun Kedamean Desa Kedamean sampai sekarang masih terus berlanjut. "Sejumlah pihak pengawal kasus sampai detik ini masih mempertahankan kebenarannya masing-masing," ujar Aris Gunawan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/7).
Menurut Aris, tanah gendom berupa areal persawahan tersebut sampai saat ini masih digarap oleh warga setempat. Namun, kini diduga telah berpindah tangan ke PT. Prima Damai tanpa sepengetahuan warga.
"Investor yang bergerak di bidang developer ini memang membutuhkan lahan dengan alasan supaya tidak menghambat jalan proyeknya," ungkapnya.
Isu peralihan hak milik inilah yang membuat ratusan warga setempat jadi geram dan melakukan protes keras. "Kurang lebih ada 3 kali aksi damai penolakan keras dugaan penyerobotan tanah negara tersebut, dengan memasang berbagai spanduk tidak setuju," urai pria yang berniat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Gresik 2020 ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




