GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejari Gresik Pandu Pramukartika membuktikan janjinya dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Gresik, usai Pemilu 2019.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, Kejari telah memanggil sejumlah pejabat OPD (di luar Dinkes, Dispora, dan BPPKAD) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Bahkan, surat panggilan pemeriksaan itu telah dilayangkan korps Adhyaksa ini ke sejumlah OPD beberapa waktu lalu. Sudah ada sejumlah pejabat Kepala Dinas yang dipanggil, namun belum bisa datang dengan dalih masih ada tugas kedinasan.
"Ya benar, OPD kami salah satu yang dipanggil Kejari Gresik untuk dimintai keterangan," ujar salah satu pejabat kepada BANGSAONLINE.com, kemarin (25/7).
Menurut ia, ada sejumlah kegiatan dari APBD di OPD-nya yang dimintai keterangan oleh Kejari Gresik. Namun, pejabat tersebut enggan menyebutkan data kegiatan APBD yang dimaksud.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Semenatara Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto kepada BANGSAONLINE.com membenarkan pihaknya melayangkan surat panggilan ke sejumlah OPD untuk menanyakan sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Gresik.
Namun, ia enggan membeberkan OPD mana saja yang telah dipanggil, dan terkait kegiatan apa. "Masih bersifat klarifikasi," kata Andrie, Jumat (26/7). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News