Negosiasi Lancar, Bulog Banyuwangi Serahkan Sertifikat Rumah Menik

Negosiasi Lancar, Bulog Banyuwangi Serahkan Sertifikat Rumah Menik Tim Kuasa Hukum Menik, Sugeng Hariyanto, S.H. dan Nanang Slamet, S.H, menerima sertifikat atas nama Musa Atim dari Kepala Bulog Banyuwangi David Susanto.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sengketa penahanan sertifikat rumah Menik dengan berakhir. Ini setelah pertemuan negosiasi antara kuasa hukum Menik dan kepala menghasilkan kepastian, bahwa sertifikat atas nama Musa Atim sudah dapat diambil kembali oleh kuasa hukum Menik, Rabu (31/7/2019) di kantor Sub Divre IX .

Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Menik Sugeng Hariyanto S.H. saat ditemui usai pertemuan di .

Baca Juga: Pastikan Kecukupan Kebutuhan Susu, Pj. Gubernur Jatim Tinjau Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi

"Pengambilan sertifikat ini kami lakukan dengan mengadakan pertemuan negoisasi selama 1 jam yang awalnya berjalan sulit, akhirnya menemukan kepastian. Sertifikat atas nama Musa Atim yang ditahan bulog akhirnya dikembalikan oleh kepala melalui kami yang menjadi kuasa hukum Menik," ujarnya.

"Tetapi, dengan kembalinya sertifikat tersebut, Saya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Menik masih akan melakukan pertimbangan maupun pengkajian secara hukum keperdataannya. Dikarenakan di problem ini ada yang dirugikan," katanya.

"Maka dari itu, wajar sekali bila klien kami akan menuntut kepada Sub Divre IX . Dengan kembalinya sertifikat ini tidak berarti hak keperdataannya menjadi putus," terang pengacara yang akrab dipanggil Mbah Sugeng ini.

Baca Juga: Perum Bulog Cabang Kediri Serentak Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Desember 2024

Sementara Kepala Sub Divre IX  David Susanto membenarkan bahwa permasalahan sertifikat itu selesai. Pihaknya mempersilakan kepada kuasa hukum Menik untuk mengambil sertifikat tersebut.

Ia mengaku bahwasanya pihak tidak bermaksud untuk mempersulit Menik. Tetapi, sertifikat yang ditaruh di sini yang menyerahkan di adalah Rosita. "Maka dari itu, saya bilang di Menik kalau mau ngambil sertifikatnya Rosita harus dihadirkan juga, agar jelas siapa pemilik aslinya," terangnya. 

"Saya berharap pada saat itu, agar semua pihak bisa dihadirkan agar simpang siur persoalan ini menjadi jelas. Cepat terselesaikan dan sertifikat bisa kami serahkan di pemilik aslinya," jelas David di hadapan awak media. (gda/ian)

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO