Kades Socorejo Zubas Arif Rahman Hakim Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bojonegoro Budi Santoso usai menadatangani MoU.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di balai desa setempat, Kamis (1/8).
Penandatanganan MoU itu dilakukan sebagai tindak lanjut Desa Socorejo yang akan mewakili Tuban dalam lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Nasional.
BACA JUGA:
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Warga Segel Ruang Kerja Kades Kepohagung, Diduga Gelapkan Uang Desa Ratusan Juta
- Muncul Isu Bantuan Sapi di Widang Lenyap, Ternyata Begini Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Di samping itu, sebagai upaya pemdes dalam memberikan perlindungan Ketenagakerjaan bagi semua masyarakat desa. Mengingat potensi sekitar wilayah desa yang banyak berdiri industri berskala nasional.
"Program ini menjadi salah satu inovasi yang kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga desa, karena sebagian besar warga bekerja dengan risiko tinggi," ujar Kades Socorejo, Zubas Arif Rahman Hakim.
Arif optimis mampu memenuhi syarat mengikuti lomba BPJS Ketenagakerjaan yang mengharuskan 3.000 warganya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini sudah 900 orang yang sudah terdaftar, semoga bulan November nanti bisa terpenuhi untuk 3.000 orang," ujar Arif.
Untuk mewujudkan target itu, Arif mengaku telah menyiapkan beberapa program guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa. Mulai pembayaran premi dengan Bank sampah, jimpitan hasil laut, hingga program anak mengabdi. Di mana seorang anak yang bekerja di perusahaan sekitar desa menanggung pembayaran premi anggota keluarga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




