SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung hewan-hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya Selasa, (06/08/2019).
Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP Surabaya, Meita Irene Wowor mengatakan, pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya pada hewan yang dapat menular ke manusia menjelang Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:
"Pemeriksaan ini dilaksanakan mulai dari Jalan Mulyosari kemudian Jalan Raya MERR dan menyisir ke kawasan lainnya. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan seperti mengecek suhu badan, gigi, dan mata pada beberapa sapi dan kambing,” kata Meita saat ditemui di salah satu tempat penjualan hewan kurban Jalan Raya Mulyosari Surabaya.
Ia menjelaskan, hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak akan ditandai dengan stiker bertuliskan "Telah Diperiksa Kesehatan". Sejauh ini, pihaknya tidak menemukan hewan yang dijual kondisinya mengidap penyakit berbahaya seperti, anthrax dan brucellosis.
“Kalau yang terluka ada, karena mungkin lokasinya (kandang penjualan) desak-desak an atau tanduk-tanduk an antar sesama hewan. Sejauh ini hanya (sakit) yang ringan-ringan saja,” jelasnya.
Menurutnya, ciri-ciri hewan yang sehat itu bisa dilihat secara kasat mata. Seperti bulu-bulunya bersih, tidak kusam, sinar matanya juga cerah dan tidak ada kotoran baik itu di mata, hidung atau anus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




