PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo menegaskan, KLB Hepatitis A belum masuk kategori bencana kesehatan. Apalagi saat ini ribuan pasien terpapar sudah dinyatakan sembuh total. "Kalau masuk kategori bencana kesehatan, situasinya tidak seperti ini," kata Didik, Ahad (11/8).
Hal yang sama disampaikan Kabid Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Pacitan Wawan Kasiyanto. Menurutnya, sepanjang KLB yang ditetapkan sejak 30 Juni lalu, 1.251 orang pasien yang terpapar semuanya sudah bisa disembuhkan. "Semuanya tidak ada yang mati dan sudah bisa disembuhkan," tegas Wawan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Apalagi, lanjut dia, pemerintah telah menanggung semua biaya pasien Hepatitis sejak penetapan status KLB. Per pasien, biaya yang ditanggung maksimal Rp 3.250.000.
Ia menjelaskan, bahwa Hepatitis merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus, sehingga tidak ada obatnya. "Yang bisa mengobati itu kekebalan tubuh masing-masing. Dan, paparan Hepatitis A ini bisa dimungkinkan akan terjadi lagi dalam kurun waktu tertentu. Kalau ada orang bilang bisa diobati dengan herbal seperti temulawak, itu tidak benar. Temulawak bukanlah obat, namun semacam suplemen untuk penyehatan fungsi hati," beber dia.
"Masyarakat diharapkan jaga kesehatan dengan pola hidup sehat makan berimbang dengan gizi seimbang, dan istirahat cukup. Utamanya jaga kebersihan personal. Misalnya cuci tangan dengan sabun sebelum makan. Di Pacitan nanti akan dapat support bantuan jamban keluarga. Namun kegiatan tersebut ranahnya TNI yang dinilai berpengalaman. Kami meminta agar semua pihak bisa menyampaikan informasi yang tepat tentang Hepatitis A. Kalau berkunjung ke daerah endemi Hepatitis A, yakni Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro, hindari makan yang mentah-mentah, dan makanan dingin. Yang paling aman itu makanan yang panas. Sebab virus akan mati pada suhu tertentu," pungkasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News