Diduga Pengerjaan Proyek Asal-asalan, Teras Atap Pasar Sumoroto Ponorogo Ambrol

Diduga Pengerjaan Proyek Asal-asalan, Teras Atap Pasar Sumoroto Ponorogo Ambrol Kondisi bangunan atap emper pasar Sumoroto masih terbengkalai. Belum ada tindak lanjut perbaikan dari rekanan.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bangunan Pasar Sumoroto belum lama rampung pembangunannya, yakni baru sekitar 7 bulan lalu. Namun, proyek yang menelan anggaran sekitar 5,3 miliar itu sudah rusak. Minggu sore (18/8) pukul 17.00 WIB, teras atap pasar di Dusun Krajan, Desa Plosojenar, Kauiman Ponorogo itu ambrol.

Untung saja, kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa lantaran saat kejadian para pedagang sudah pulang ke rumah, sehingga aktivitas dan kondisi pasar relatif sepi.

Baca Juga: Penuhi Keinginan Pedagang, Bupati Sugiri Sancoko Bongkar Pagar Besi Pasar Eks Stasiun

Pantauan wartawan BANGSAONLINE.com di lokasi, pasca ambruknya teras pasar Sumoroto para pedagang belum bisa menempati stand jualannya lantaran belum diperbaiki oleh rekanan.

Terkait hal ini, Ketua LSM Cakra Samsul Bahar angkat bicara. Ia menduga ambrolnya atap teras itu diakibatkan pengerjaan yang dilakukan rekanan asal-asalan dan kualitasnya buruk.

"PT Anggaza Widya Ridha Mulia dari Surabaya selaku penggarap proyek harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Aneh, bangunan yang kelihatan kokoh dan bagus, tanpa sebab tiba-tiba teras atap pasar bisa ambrol," terang Bahar.

Baca Juga: Buntut Pelaporan Bupati Ipong Soal Dugaan Pelanggaran PPKM Mikro, Ketua LSM 45 Dipanggil Polisi

"Kalau mungkin disebabkan bencana, saya bisa memaklumi. Tapi ini tanpa sebab apa-apa, kok ambrol. Untung saja tidak ada korban jiwa," imbuhnya.

Kurang lebih sebanyak 20 pedagang yang berjualan di bawah teras tersebut mengalami kerugian. Sebabnya, dagangannya hancur terkena runtuhan. "Kalau sudah begini, siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengganti dagangan itu?," jelasnya.

Bahar berharap kejadian ini diusut tuntas. "Pemerintah daerah harus ambil sikap dan memerintahkan rekanan tersebut untuk segera membenahi dan mengganti semua kerugian pedagang," pungkasnya. (nov/dur)

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Mikro, Ipong Muchlissoni Dilaporkan ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO