45 Anggota Dewan Situbondo Resmi Dilantik, Mantan Jurnalis Ditunjuk Menjadi Ketua DPRD Sementara

45 Anggota Dewan Situbondo Resmi Dilantik, Mantan Jurnalis Ditunjuk Menjadi Ketua DPRD Sementara Pimpinan sementara DPRD Situbondo Edy Wahyudi saat menerima palu sidang dari Ketua DPRD Situbondo yang lama, Basori Shanhaji. (foto: Mursidi/ BANGSAONLINE)

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (21/8).

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Situbondo. Selain itu, juga diresmikan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2014-2019.

Dalam kesempatan tersebut, ditunjuk pimpinan sementara . Edy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai ketua, dan Abd Rahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua.

Dalam sambutannya, Ketua sementara , Edy Wahyudi mengatakan bahwa, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Situbondo berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2.

"Tentu tugas kami sebagai pimpinan sementara tidak lah mudah ke depan, untuk mengerjakan apa yang sudah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.

Politikus berlatar belakang jurnalis ini menjelaskan bahwa, beberapa tugas yang disandangnya sebagai pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi rancangan tentang tata tertib DPRD, dan yang terahir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO