SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (21/8).
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Situbondo. Selain itu, juga diresmikan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2014-2019.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Dalam kesempatan tersebut, ditunjuk pimpinan sementara DPRD Situbondo. Edy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai ketua, dan Abd Rahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua.
Dalam sambutannya, Ketua sementara DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan bahwa, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Situbondo berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2.
"Tentu tugas kami sebagai pimpinan sementara tidak lah mudah ke depan, untuk mengerjakan apa yang sudah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Politikus berlatar belakang jurnalis ini menjelaskan bahwa, beberapa tugas yang disandangnya sebagai pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi rancangan tentang tata tertib DPRD, dan yang terahir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Jadi kami tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap kepada 45 anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalin kebersamaan dan menjalin keharmonisan antar sesama anggota DPRD," ujarnya.
Lebih lanjut, Edy berharap seluruh anggota dewan yang baru dilantik meninggalkan seluruh perbedaan yang ada, perbedaan baju, partai, dan perbedaan politik saat masih berkompetisi pada pemilu yang digelar bulan April yang lalu.
Baca Juga: Bupati Situbondo Berharap Sinergi dan Kolaborasi di Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
"Tinggalkan perbedaan yang ada, saat ini kita mempunyai tugas yang sama, tanggung jawab yang sama, saatnya kita bergandengan tangan untuk menjalankan amanah dari rakyat ini dengan baik. Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Situbondo, agar kami 45 orang anggota DPRD mampu mengemban amanah ini," ucapnya.
Mewakili kelembagaan DPRD Situbondo, pria yang terpilih kembali sebagai anggota dewan dari dapil 3, meliputi Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Banyuputih ini, mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian anggota DPRD Situbondo periode tahun 2014-2019 kepada masyarakat Situbondo.
"Terima kasih yang telah mengabdikan dirinya, baik tenaga dan pikirannya terhadap masyarakat Situbondo. Mudah-mudahan amal pengabdiannya senantiasa menjadi amal jariah yang diterima disisi Allah SWT," pungkasnya. (mur/had)
Baca Juga: Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News