
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo kembali menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi "Ops Patuh Semeru 2019" mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019. Dalam rangka persiapan, Selasa (28/9) Polres Ponorogo menggelar Rakor dan Lat Pra Ops Patuh Semeru 2019.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.I.K., M.Hum. yang didmpingi Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf. Sigit Sugiharto dan Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, S.H., M.H.
Dalam giat itu, Kapolres menekankan peran aktif masing-masing personel Satuan Tugas (Satgas) untuk menindak pelanggaran, khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya, Kapolres Ponorogo juga mengimbau anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2019 untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan SOP (Standart Operating Procedure). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam," Kata Kapolres.
Tampak hadir dalam rakor tersebut, PJU Polres Ponorogo, Dishub Ponorogo, Satpol PP, Dinkes, Dinas PU, Disdik, penanggung jawab Jasa Marga Kabupaten Ponorogo, serta anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan Ops. Patuh Semeru 2019.
Adapun 8 Pelanggaran Prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Semeru 2019:
1. Pengendara R2 tidak gunakan helm.
2. Pengemudi R4 tidak gunakan Safety Belt.
3. Pengemudi melebihi batas kecepatan.
4. Pengendara melawan arus.
5. Berkendara dalam kondisi mabuk.
6. Pengendara anak di bawah umur.
7. Menggunakan HP saat berkendara.
8. Penggunaan lampu rotator dan strobo. (nov/rev)