NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna peralihan kepemimpinan Ketua DPRD Nganjuk Puji Santuso ke Ketua Sementara DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjhajono, dan pengambilan sumpah 50 anggota dewan.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Wakil Bupati Marhaen Jumadi, Forkompimda, dan tamu undangan, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (30/8).
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Usai dilantik, Bupati Nganjuk Novi berharap 50 anggota dewan bisa segera saling bersinergi antara dengan eksekutif untuk membawa Nganjuk lebih baik lagi. "Saya harapkan agar anggota dewan baru bisa memaknai saat pengambilan sumpah dan janjinya. Karena lima tahun bukan waktu panjang, maka perlu kecepatan dan ketepatan dalam menjalaninya," kata Novi.
Dijelaskan, saat ini Kabupaten Nganjuk sudah menuju kabupaten maju dan berkembang, dengan banyaknya minat investor yang datang ke Nganjuk. Apalagi Selingkar Wilis Selatan akan segera dibangun dan Nganjuk ditunjuk sebagai tuan rumahnya.
"Saya mengimbau agar tetap menjaga amanah masyarakat dan memprioritaskan program pemerintah untuk pembangunan Nganjuk lebih baik lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Sementara Ketua sementara DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjhajono siap menjalankan tugas yang telah diberikan kepadanya. Ia mengaku akan segera menyiapkan proses untuk pemilihan ketua DPRD definitif.
"Saat ini yang terpenting yaitu mempersiapkan proses ketua definitif, baru dilanjutkan ke alat kelengkapan dewan lainnya," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (30/08).
"Perlu dicatat, sebagai anggota dewan harus bisa memenuhi tiga fungsi yaitu, pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Saya berharap anggota dewan yang baru dilantik bisa memenuhi tiga fungsi itu dengan sebaik-baiknya," harapnya. (bam/ian)
Baca Juga: Kang Marhaen Daftarkan Diri Sebagai Bacabup Nganjuk Melalui PDIP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News