BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keluhan pasien peserta BPJS terkait pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan mendapat respons dari Achmad Hariyanto, anggota DPRD asal PKB.
Ia menyayangkan kejadian yang dialami oleh pasien atas nama Kadin (49), warga Klampis Timur Kecamatan Klampis Bangkalan. Menurutnya, seluruh pelayanan kesehatan harus diutamakan, baik pasien BPJS maupun pasien umum.
Baca Juga: Dikeluhkan Lambat Layani Pasien, ini Jawaban RSUD Syamrabu Bangkalan
"Kalau ada kendala terkait administrasi pasien, harus segera disampaikan agar tidak salah paham," ujar Antok panggilan akrab Achmad Hariyanto, Selasa (3/9).
Untuk itu, Hariyanto meminta manajemen RSUD Syamrabu memberikan klarifikasi terkait kejadian yang dialami pasien Kadin. "Sebenarnya ini ada apa? Misalnya ada perkara tunggakan negara yang belum dibayarkan ke rumah sakit, ya segera jelaskan. Biar publik tidak menuding sebelah. Jika ada informasi yang ditutup-tutupi, maka ini menjadi bentuk ketidakprofesionalan manajemen RSUD Bangkalan terhadap pasien," jelas Hariyanto.
Menurutnya, apa yang dialami Kadin bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh dokter di RSUD Syamrabu untuk tidak membeda-bedakan pemeriksaan melalui BPJS maupun umum.
Baca Juga: Hampir Seluruh RS Tipe C di Bangkalan Tak Penuhi Ketentuan Permenkes 3/2020
Dalam kesempatan itu, Achmad Hariyanto juga menyampaikan rencananya masuk di Komisi D dengan alasan, ingin turut serta dalam mengontrol pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan. Baik di RSUD Syamrabu maupun rumah sakit lainnya.
(BACA JUGA: Pengalaman Pasien Berobat di RSUD Syamrabu, Pakai BPJS Diminta Pulang, Pakai Umum Langsung Masuk)
Baginya, pelayanan kesehatan merupakan kunci utama terciptanya sebuah kondusivitas di tengah masyarakat. "Bila layanan tidak memberikan kepuasan, maka wajar saja masyarakat bergejolak, karena dari hati nurani mereka pasti menuntut untuk segera dilayani," terangnya.
Baca Juga: Minta Bidan yang Melapor Dihadirkan, dr. Surya Haksara Ancam Bawa Kasus ke Ranah Hukum
"Jika saya ada di Komisi D, dalam waktu dekat akan mengadakan sharing komisi dan mengundang OPD terkait, untuk mengevaluasi dan mendorong meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin (49), warga Klampis Timur Kecamatan Klampis Bangkalan menngalami pengalaman aneh saat hendak menjalani perawatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu). Pasalnya, keterangan hasil pemeriksaan berbeda antara saat menggunakan BPJS dan pasien umum.
Yakni, disarankan untuk rawat jalan saat periksa menggunakan BPJS Kesehatan karena dianggap tidak memiliki penyakit yang serius. Sedangkan saat mendaftar sebagai pasien umum, alias tidak menggunakan BPJS, ia langsung diminta untuk masuk kamar menjalani rawat inap. (ida/uzi/ian/rev)
Baca Juga: Diduga Beri Fee Transport Lebihi Standar, POGI Rekomendasikan Cabut SIP dr. Surya Haksara, Sp.O.G.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News