BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kinerja aparat di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dinilai lambat. Itu pula yang jadi kendala bagi warga Banyuwangi yang mau mengurus Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk pengurusan opname di rumah sakit setempat.
Hal ini yang menyebabkan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi, Senin (02/09/2019) lalu. Kepada BANGSAONLINE.com, Subandi, salah satu orator dalam aksi demo tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari warga yang mengurus SPM.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
"Surat selalu selesai pas injury time. Contohnya kami diminta untuk mengurus surat SPM oleh salah satu warga Desa Kedayunan yang akan digunakan untuk keperluan proses opname di rumah sakit umum daerah (RSUD). Proses data dari desa setempat sudah dilakukan melalui pengajuan online ke Dinsos. Tetapi saat ditanyakan di kantor Dinsos, SPM belum diproses. Alasannya, listrik di kantor Dinsos mati akibat pemadaman dari PLN. Kami nilai ada oknum Dinsos yang tidak bisa bekerja dengan baik," ujarnya..
Kedua belah pihak, pengunjuk rasa dan Dinsos akhirnya melakukan mediasi terkait persoalan SPM ini. Mediasi yang dilakukan berjalan alot dan tidak menemui titik temu.
Pihak LSM GMBI bahkan makin geram dan mengangap mediasi ini kurang sopan. Sebab, massa demonstran ditemui di kantin. Bukan di ruang rapat kantor.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Merasa kurang dihargai oleh pihak Dinsos, massa LSM GMBI langsung melanjutkan aksinya menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi untuk melaporkan problem SPM ini kepada ketua dewan.
Saat diwawancarai sesusai mediasi, Kepala Dinsos Kabupaten Banyuwangi Ir. Edy Supriyono, MM membenarkan adanya pengurusan SPM yang dilakukan LSM GMBI. Namun menurutnya, SPM diajukan mereka sudah diselesaikan. Bahkan pasiennya sudah kembali pulang dari rumah sakit.
"Kami tetap bertanggung jawab pada masyarakat yang membutuhkan SPM. Itu tanggung jawab kami. Tidak benar apabila kami menelantarkan proses pengurusannya," terangnya. (gda/dur)
Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News