BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang warga Kabupaten Jombang diamankan polisi di Blitar. Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian kopi hasil panen milik Djami (58) warga Dusun Tlogomulyo, Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Mereka adalah Ngatijan (48) warga Dusun Jombok RT 3 RW 2 Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan Alex Revangga (24) warga Dusu Krapak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat usai korban menonton karnaval di Kecamatan Wlingi. Sedampainya di rumah, korban kaget melihat delapan karung kopi hasil panen yang berada di teras rumah hanya tersisa dua karung dengan kondisi sudah diselep.
Dua karung ini masing-masing berisi biji kopi seberat 60 kg. Padahal seharusnya jika sudah diselep delapan karung biji kopi itu beratnya sekitar 230 kg.
Korban kemudian menanyakan keberadaan kopi hasil palenya ke menantunya. Saat itu menantu korban yang bernama Purwati mengatakan jika ada dua orang laki-laki menaiki ledok menyelep buah biji kopi milik korban.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kedua pelaku bilang kepada menantu korban kalau disuruh korban untuk menyelep biji kopi tersebut dan meminta bayaran sebesar Rp. 50 ribu," jelas Iptu M Burhanudin, Rabu (4/9/2019).
Berita pencurian kopi hasil panen inipun menyebar ke seluruh desa. Senin (2/9/2019) lalu kedua pelaku kembali berkeliling desa menggunakan ledok. Warga yang sudah mengetahui ciri-ciri pencuri kopi hasil panen milik Djami pun menghentikan kedua pelaku dan langsung mengamankan kedua pelaku ke rumah kepala desa setempat.
Oleh warga sekitar, ledok milik pelaku kemudian dicek. Benar saja, ternyata pada tabung bawah bagian belakang ditemukan kurang lebih 40 kg biji kopi. 40 kg biji kopi itu diakui pelaku milik warga lain bernama Lasemi.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Mereka membuat dua saluran pada mesin selep ledok tempat keluarnya hasil selepan. Saluran untuk menampung hasil curian lubangnya lebih besar. Sehingga hasil selepan lebih banyak yang masuk ke saluran itu, daripada saluran hasil selepan milik pelanggan.
"Warga bersama korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wlingi. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah ledok," pungkas Burhan. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News