SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2019 telah berakhir, kemarin (11/09). Selama dua pekan berjalan, jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo melayangkan lebih dari dua puluh ribu surat tilang. Jenis pelanggarannya pun beragam.
Parahnya, pengendara di bawah umur menunjukkan angka tertinggi dari wilayah Kota Delta.
Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Kaur Bin Operasional (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Setyawan menyebut bahwa pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2). “Mulai dari penggunaan helm tidak sesuai standart, dan melawan arus saat mencoba kabur dari razia,” tuturnya.
Selain itu, masih banyak ditemui para pengendara yang tidak membawa atau memiliki surat-surat kelengkapan. Padahal hal tersebut wajib dibawa saat berkendara. “Sebagai bukti kelayakan mengemudi, dan tanpa kepemilikan yang sah kendaraan tersebut,” terangnya.
Pun demikian dengan pengendara roda empat (R4). Pelanggaran kasat mata masih terjadi. “Tidak memakai sabuk pengaman, hingga aksesoris strobo yang tidak boleh digunakan,” paparnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi
Terpisah, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar berharap agar operasi patuh tersebut menjadi pelajaran. Khususnya bagi warga yang terkena razia. Terlebih, para orang tua yang rela memberikan fasilitas sepeda motor kepada para anaknya. “Jumlahnya paling dominan, padahal belum cukup usia,” terangnya.
Apalagi, banyak petugas di lapangan menjumpai para bocah bermotor itu saat hendak berangkat sekolah. “Saat ditanya petugas mereka justru ketakutan, itu menandakan bahwa mereka belum cakap,” papar Fahrian, Kamis (12/9).
Pihaknya berharap agar hal tersebut menjadi perhatian serius bagi para orang tua maupun pihak sekolah. Sebab, keselamatan di jalan raya lebih penting bagi para generasi penerus. “Jangan sampai baru menyesal setelah mengalami musibah di jalan raya,” pungkasnya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo akan Gelar Operasi Zebra Semeru Selama Dua Pekan, ini Sasarannya
Adapun data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2019 daru tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September, yakni pengendara yang ditilang mencapai 20.190. Sementara sanksi teguran ada 274 pengendara. (cat/rev)
Berikut rinciannya:
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda Motor | |
Tidak Menggunakan Helm SNI | 4.236 |
Melawan Arus | 2.091 |
Gunakan Hp Saat Berkendara | 2 |
Pengaruh Alkohol | 0 |
Melebihi Batas Kecepatan | 0 |
Berkendara Di Bawah Umur | 9.796 |
Lain – Lain | 2.970 |
Jumlah | 19.095 |
Mobil dan Kendaraan Khusus | |
Melawan Arus | 0 |
Menggunakan HP saat Berkendara | 10 |
Pengaruh Alkohol | 0 |
Melebihi Batas Kecepatan | 0 |
Berkendara di Bawah Umur | 66 |
Tidak Menggunakan Safety Belt | 804 |
Menggunakan Aksesoris Lampu Strobe/Rotator | 5 |
Lain-lain | 210 |
Jumlah | 1.095 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News