MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono. M.T. menyebut Pemkab Malang saat ini terus mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan cara memberdayakan semua program pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.
"Semua instansi di lingkungan Pemkab Malang terus kita dorong untuk berinovasi dengan memangkas beberapa birokrasi yang berbelit serta menunjukan akuntabilitas kinerja sehingga dapat meningkat. Apalagi 10 tahun terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selalu memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja program tahapan sinergitas pembangunan di seluruh daerah di Indonesia,” kata Didik saat menerima tim penilai evaluasi Sakip RB di Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang, Senin (16/9).
Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso
Meski demikian, lanjut Didik, Pemkab Malang telah melakukan perubahan dan penguatan terhadap kinerjanya yang telah disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Malang yaitu Madeb Manteb Manetep, ditambah dengan perencanaan yang terarah dan tepat sasaran.
Hal ini ditambah dengan sistem E-Planning dan E-budgeting untuk mempertegas sasaran yang dicapai dan disesuaikan dengan tiga sasaran strategis umum seperti yang tertuang dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yaitu Penurunan Angka Kemiskinan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kepariwisataan.
"E-Planning dan E-Budgeting sudah berjalan dengan baik terarah dan tepat sasaran, artinya semua program yang kita rencanakan saat ini sudah berjalan dengan baik, semua program yang sudah tersusun di perencanaan sudah kita kunci artinya tidak ada lagi perubahan terhadap rencana kerja yang sudah kita jalankan,” bebernya.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Dari hasil evaluasi dan beberapa masukan yang diberikan tim penilai Sakip RB ini, Pemkab Malang terbukti telah berhasil melakukan perampingan instansi yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sedangkan dari sisi akuntabilitas, Pemkab Malang, telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 90 miliar di tahun 2019 yang berasal dari sektor pariwisata dan Pekerjaan Umum. “Ini hasil dari evaluasi di tahun 2018,” ujarnya lagi.
Sementara ketua tim penilai Kemenpan RB Aan Syaiful Anbiya menilai “Pemkab Malang kami akui selama ini terus melakukan beberapa perubahan dan terobosan terhadap akuntabilitas kinerjanya serta mampu melakukan reformasi birokrasi dengan sangat baik,” terang Aan.
Perubahan ini, ditandai dengan membangun kinerja mulai perencanaan dan pelaksanaan yang terintegrasi dan terukur serta memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
"Pembangunan di Kabupaten Makang oleh Pemkab Malang ini sangat pesat kemajuannya dan sangat terukur. Artinya, arah pembangunan yang disesuaikan dengan RPJMD sudah berjalan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Ia optimis, dengan melihat kemajuan pembangunan di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan RPJMD dengan menerapkan E-Planning dan E-Budgeting secara masif ini, Pemkab Malang bakal mendapat penilaian A.
“Ya jika dilihat dari hasil evaluasi dan paparan Pemkab Malang cukup bagus, tidak menutup kemungkinan Kemenpan RB akan memberi nilai A, artinya perencanaan dan pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dan akuntabel. Dampaknya akan ada reward berupa kenaikan Dana Insentif Daerah (DID), Untuk tahun 2018 lalu, Pemkab Malang mendapat DID sebesar Rp. 7,8 miliar,” pungkasnya. (thu/ian)
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News