KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil rakyat di DPRD Kota Mojokerto hasil Pemilihan Legislatif 9 April tahun ini patut bersyukur. Betapa tidak, berkas putusan hasil paripurna penetapan pimpinan DPRD yang diajukan ke gubernur lima hari lalu telah turun.
Gubernur Jawa Timur mengesahkan hasil penetapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan pelantikan ketua dan dua wakil ketua DPRD periode 2019 - 2024 oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (18/9) esok.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
"Insya Allah Rabu ini. Hari ini berkas pengesahan nama pimpinan baru diambil ke Gubernur," ungkap Sonny Basuki Raharjo, calon Wakil Ketua DPRD dari Golkar.
Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto akhirnya terisi. Sunarto anggota FPDI Perjuangan bakal menggantikan posisi mantan ketua lama Febriyana Meldyawati. Selanjutnya, Sonny Basuki Raharjo ditunjuk Partai Golkar mengisi kursi wakil ketua bersama Djunaedi Malik dari PKB.
Usulan penetapan pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Menurut Sonny yang merupakan anggota DPRD petahana, pihaknya telah mendapatkan kepastian tentang pelantikan tersebut dari Sekretariat DPRD setempat. "Kita tadi sudah koordinasi dengan Sekretariat, pelantikannya pada Rabu besok," urainya.
Dia juga mengungkapkan, pada Selasa ini pihaknya akan mengadakan giat gladi bersih untuk acara besok. "Agendanya hari ini gladi bersih," imbuhnya.
Disisi lain, anggota DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun mengaku bersyukur dengan penetapan pimpinan tersebut. Sebab menurutnya, dengan penetapan tersebut membuka jalan bagi lembaganya untuk melangkah ke sejumlah tahapan.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
"Kalau pimpinan sudah ditetapkan maka kita baru membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Tanpa itu maka Komisi - komisi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran tak bisa ditentukan," katanya.
Meski enggan mematok deadline, anggota Dewan dari Gerindra tersebut mengatakan pembentukan AKD penting. Karena dengan demikian maka kegiatan DPRD bisa berjalan maksimal di akhir tahun ini. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News