PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dibangun sejak dua tahun silam, bangunan gedung kampung pia lantai II milik Pemkab Pasuruan di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, hingga kini belum juga bisa ditempati sebagai sarana promosi produk unggulan masyarakat setempat.
Pasalnya, bangunan tersebut hanya berupa struktur saja. Gedung megah yang dibangun dari uang rakyat tersebut juga terkesan kurang terawat.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
M Syaifuddin Juhri, PPkom Disperindag menjelaskan bahwa pihak dinas sudah memikirkan kelanjutan pembangunan kampung Pia tersebut agar secepatnya bisa difungsikan sesuai dengan konsep awal. Menurutnya, pihak dinas berencana akan melanjutkan pembangunan sarana promosi produk unggulan masyarakat Kejapanan dan sekitarnya itu, dengan menggelontorkan anggaran Rp 1,8 miliar pada tahun 2019 ini.
“Kalau untuk perencanaan sudah rampung. Kendalanya, anggaran yang dimiliki memang masih belum mencukupi karena banyak bangunan di bawah kewenangan Disperindag yang lebih membutuhkan. Maka pembangunan lanjutan kampung pia dilakukan bertahap,“ jelasnya.
Ia menambahkan, Disperindag akan mengusulkan lanjutan pembangunan Kampung Pia di P-APBD 2019 nanti. Jika usulan nanti diakomodir, maka anggaran yang dibutuhkan lumayan besar lebih kurang Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
"Dana itu akan digunakan untuk pemerataan lahan, finishing bangunan, serta pembangunaan musala, serta perbaikan akses pintu masuk. Tujuannya agar memudahkan wisatawan ataupun para pengunjung yang ini membeli oleh-oleh bisa lebih mudah masuk ke lokasi," tambahnya.
Pihak Disperindag berharap dalam bulan ini ada pembahasan P-APBD seiring dengan sudah adanya pimpinan DPRD definitif. Sehingga program pembangunan yang belum selesai bisa dilanjutkan.
Ketika disinggung soal sisa waktu yang cukup tahun anggaran yang tinggal 3 bulan, pria yang akrab dipanggil Udin ini optimis pekerjaan tidak akan telat. "Tentunya nanti pihak rekanan juga yang qualified dan berpengalaman," pungkasnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News