DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi YD saat diamankan di Mapolres Pamekasan.

Selanjutnya RF bersama tiga pelaku lainnya meninggalkan dua ekor sapi tersebut dan langsung melarikan diri.

Sementara Armuji kini mengalami cacat tetap akibat dari kena bahan peledak itu.

"Satu bulan kemudian, akhir tahun 2013, dilakukan penangkapan terhadap RF alias Selor dan AH," ungkapnya.

"Sedangkan untuk SG & YD dibuatkan daftar DPO karena lari. Selanjutnya tetap dilakukan penyelidikan dan pada tahun 2017 dilakukan penangkapan terhadap SG, hingga saat ini SG masih di Lapas Pamekasan," sambung dia.

Tertangkapnya ketiga pelaku itu, petugas Opsnal Polres Pamekasan kembali menangkap pelaku terakhir, yakni YD pada Rabu 18 September 2019 kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas Opsnal Polres Pamekasan, yakni 1 (satu) buah serpihan tas hitam dan 1 (satu) unit handphone yang terkena ledakan potas sendiri milik RF, serta satu buah celurit milik RF.

"RF alias selor sudah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. AH sudah menjalani hukuman. SG masih di Lapas Pamekasan, dan YD yang baru tertangkap dalam proses penyidikan," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO