KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota dalam mengungkap jaringan besar pencurian kendaraan bermotor mendapat apresiasi warga. Pasalnya, petugas berhasil menangkap 8 pelaku dan mengamankan 46 kendaraan bermotor di antaranya dua kendaraan roda empat.
Warga yang merasa sebagai pemilik kendaraan tersebut diimbau untuk mengambilnya di Polres Malang Kota.
Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Dua orang pemilik kendaraan masing-masing roda dua dan roda empat hari ini (Senin, 23/9) telah mendatangi Mapolres untuk mengambil kembali kendaraannya yang telah diungkap jajaran Reserse Polres Malang Kota, beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, salah satu pemilik kendaraan roda dua mengaku, saat itu motornya memang hilang ketika ia membeli kabel di wilayah Kasin. Dan, saat itu hanya sekitar 10 menit saja ia tinggal untuk membeli kabel.
“Saya merasa senang mas, karena motor saya yang hilang sekitar satu bulan kini dapat kembali. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Polres Malang Kota yang tergolong cepat dalam mengungkap kejahatan curanmor ini,” tuturnya.
Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Hal yang sama disampaikan Agus, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang hilang sekitar tiga minggu lalu. Ia mengaku senang mobilnya bisa kembali di tangannya. "Saya merasa senang dan Alhamdulillah, kendaraan saya dapat kembali setelah pelakunya ditangkap oleh Polres Malang Kota,” singkatnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini merupakan jaringan besar. Dan penanganannya berawal dari laporan masyarakat.
Oleh karenanya ia meminta kepada warga masyarakat untuk terus berpartisipasi dan berperan aktif dalam memberikan informasi kasus kejahatan jalanan yang angkanya tergolong tinggi yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
"Karena sejauh ini untuk kejahatan jalanan di Kota Malang sendiri semakin hari semakin ada gejala peningkatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui,delapan pelaku tersebut ditangkap saat operasi kejahatan jalanan yang dilakukan selama dua pekan oleh Kepolisian yakni, mulai 29 Agustus sampai dengan 16 September 2019 lalu. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News