Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti, Polres Pamekasan Tawarkan Servis Gratis

Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti, Polres Pamekasan Tawarkan Servis Gratis Wakapolres Pamekasan sedang menyerahkan surat-surat berikut kendaraan kepada pemiliknya.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan, di halaman Mapolres. Kegiatan ini dilaksanakan selama tujuh hari, mulai hari ini, Selasa, (24/9/2019) hingga Senin (30/9/2019), mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulandono mengimbau, bagi warga Pamekasan maupun di luar Pamekasan yang kehilangan kendaraan bisa langsung mengecek di expo dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan dan tanda bukti lainnya.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

"Persyaratannya, yakni bisa menunjukkan bukti laporan kehilangan dari Kepolisan, STNK, dan BPKB," jelasnya, Selasa (24/09/19).

Namun jika surat-surat tanda kepemilikan kendaraan tidak di tangan si pemilik, ada solusi lain yang bisa ditempuh. “Silakan tunjukkan si pemilik kendaraan bisa menyertakan fotocopy surat tersebut,” terang Kurniawan.

Dalam kegiatan ini, juga menyediakan servis kendaraan gratis. "Silakan servis kendaraannya, bagi yang sudah selesai mengambil kendaraannya. Kami sediakan secara gratis," pungkasnya.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Perlu diketahui bersama, dalam kegiatan ini menyiapkan pengembalian kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Expo barang bukti hasil kejahatan ini sebanyak 31 kendaraan, terdiri dari roda dua sebanyak 29 kendaraan dan roda empat sebanyak 2 kendaraan. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO